Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Seiring dengan dimulainya ibadah puasa, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan akan tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan karakteristik penerima manfaat dan wilayah, sebagaimana diatur oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penyesuaian Jadwal dan Bentuk Pembagian MBG
Bagi peserta didik sekolah di wilayah yang mayoritas menjalankan puasa, makanan MBG akan dibagikan pada jam sekolah untuk dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka. Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang berpuasa, MBG dapat disajikan dalam bentuk makanan kemasan sehat. Untuk daerah yang mayoritas penduduknya tidak berpuasa, pelaksanaan MBG akan berjalan seperti biasa.
Di lingkungan pesantren, MBG akan dibagikan menjelang waktu berbuka puasa. Penerima manfaat seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tidak mengalami perubahan dalam pembagian MBG karena mereka tidak terkena kewajiban puasa. Khusus untuk pelaksanaan MBG di pesantren dan sekolah berasrama (boarding school) muslim, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari untuk disajikan saat berbuka, atau dapat disesuaikan melalui koordinasi antara Kepala SPPG dengan PIC Satuan Pendidikan.
Untuk Provinsi Aceh dan Sumatera Barat, SPPG akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyesuaikan pelaksanaan MBG dengan kearifan budaya, adat, kebiasaan, dan hukum yang berlaku.
Aturan Distribusi MBG Selama Ramadan
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026, program MBG tetap dilaksanakan selama Ramadan 2026. Namun, terdapat penghentian sementara distribusi MBG pada awal puasa, yaitu mulai tanggal 18 hingga 22 Februari 2026. Pendistribusian MBG akan kembali dimulai secara serempak pada hari Senin, 23 Februari 2026.
“Pada awal Ramadan yaitu hari Rabu, tanggal 18 Februari 2026 sampai dengan hari Minggu, tanggal 22 Februari 2026 tidak dilakukan pendistribusian MBG. Pendistribusian MBG pada bulan Ramadan secara serempak dimulai pada hari Senin, 23 Februari 2026,” demikian kutipan dari poin 10b dalam edaran tersebut.
Rekomendasi Menu MBG Saat Ramadan
Dalam penetapan menu MBG selama Ramadan, dianjurkan untuk menghindari penyajian makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, atau berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan. Makanan akan disajikan dalam paket kemasan sehat tanpa menggunakan produk pabrikan ultra processed food (UPF), yang seringkali mengandung bahan tambahan seperti pengawet, pewarna, dan perasa.
“Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana.