Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Author Image

Irfan

11 Februari 2026

Presiden Ri Ke 7 Joko Widodo (jokowi) Saat Ditemui Awak Media Di Polresta Solo, Rabu (11/2/2026). (agil Trisetiawan Putra/detikjateng)
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui awak media di Polresta Solo, Rabu (11/2/2026). (Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, menjalani pemeriksaan tambahan di Markas Kepolisian Resor (Mapolresta) Solo pada Kamis (12/2/2026) sore. Pemeriksaan ini terkait dengan pelaporannya atas dugaan pencemaran nama baik sehubungan dengan tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.

Berdasarkan laporan detikJateng, Jokowi, didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB. Ia kemudian meninggalkan Mapolresta Solo pada pukul 18.50 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam.

“Iya ada pemeriksaan tambahan. Untuk keterangan dan penjelasan biar dari kuasa hukum, biar menjelaskan secara rinci,” ujar Jokowi kepada awak media seusai pemeriksaan di Mapolresta Solo.

Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya ke Mapolresta Solo merupakan tindak lanjut dari panggilan penyidik yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan di Solo dan Yogyakarta. Ia menambahkan, selama kurang lebih 2,5 jam, Presiden periode 2014-2024 tersebut dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik.

“Tadi sekitar 10 pertanyaan, tentunya pengembangannya cukup lumayan, sekitar 2,5 jam. Kami masuk jam 16.00. Dari 10 pertanyaan itu tentu banyak sub-sub pertanyaan juga,” pungkas Yakub Hasibuan.