Kajari Magetan Dicopot dari Jabatan Usai Diperiksa Kejaksaan Agung

Author Image

Irfan

25 Januari 2026

Kajati Jatim Agus Sahat L. Gaol. (youtube Kemenko Polhukam)
Kajati Jatim Agus Sahat L. Gaol. (Youtube Kemenko Polhukam)

JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, dicopot dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pencopotan ini telah resmi dilakukan sejak Senin, 19 Januari 2026.

“Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya sudah ada,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, dilansir detikJatim, Minggu (25/1/2026).

Agus menjelaskan bahwa Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan selama kurang lebih tiga bulan. Ia menggantikan kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, sejak 31 Oktober 2025.

“Baru sekitar 3 bulan (menjabat),” papar Agus.

Jabatan Kajari Magetan saat ini diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Farkhan Junaedi, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya diemban oleh Dezi.

“Beliau di Kejagung saat ini,” tandas Agus.