Kakorlantas Polri Gunakan Drone E-TLE di Cibubur untuk Pantau dan Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas

Kakorlantas Terjunkan Tle Drone Di Cibubur (dok. Istimewa)
Kakorlantas Terjunkan TLE Drone di Cibubur (Dok. Istimewa)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat dengan memanfaatkan teknologi terkini. Pada Jumat (9/1/2026), tim Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri telah mengerahkan E-TLE Drone Patroli Presisi untuk memantau arus kendaraan di Jalan Raya Cibubur, Jakarta.

Pengawasan Digital dari Udara

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB ini menggunakan E-TLE Drone Patroli Presisi yang dioperasikan oleh tim khusus. Drone ini dirancang untuk terbang dan memantau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit dijangkau oleh kamera E-TLE statis. Teknologi ini diharapkan dapat menjangkau area yang sebelumnya minim pengawasan.

18 Pelanggaran Tercatat dalam Waktu Singkat

Dalam periode pemantauan singkat, tercatat sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas yang berhasil tertangkap oleh kamera E-TLE Drone. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar.

Berdasarkan laporan Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Matrius, rincian pelanggaran yang terjaring meliputi:

  • Tidak memakai helm: 15 pelanggaran
  • Tidak menggunakan seatbelt: 2 pelanggaran
  • Melawan arah: 1 pelanggaran

Integrasi Data ke Sistem Nasional

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memastikan bahwa seluruh data pelanggar yang terekam tidak hanya tersimpan, tetapi langsung terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional. Hal ini dilakukan untuk proses identifikasi dan validasi kendaraan yang lebih cepat dan akurat.

“Data hasil capture, telah terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional untuk proses identifikasi dan validasi kendaraan,” jelas Irjen Agus.

Imbauan untuk Tertib Berlalu Lintas

Irjen Agus menambahkan bahwa kehadiran E-TLE Drone ini merupakan bagian integral dari upaya Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya melalui pemanfaatan teknologi digital. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, bahkan ketika tidak ada petugas di lapangan, karena pengawasan kini dapat dilakukan secara digital dari udara.