Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkenalkan inovasi terbaru dalam penegakan hukum lalu lintas melalui program ‘Revolusi Udara’ dengan implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Drone. Inisiatif ini dirancang untuk menjawab tantangan mobilitas masyarakat yang semakin kompleks dan pesatnya pertumbuhan jumlah kendaraan.
Dimensi Baru Pengawasan Lalu Lintas
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa e-TLE Drone memberikan dimensi baru dalam pengawasan lalu lintas nasional. Berbeda dengan kamera e-TLE statis yang terbatas pada titik tertentu, teknologi drone memungkinkan pemantauan menyeluruh di berbagai segmen jalan tanpa batasan ruang.
“Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh, sehingga potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan dapat teridentifikasi sejak dini,” ujar Irjen Agus kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).
Setiap pelanggaran yang tertangkap kamera drone akan langsung tervalidasi sebagai bukti elektronik yang sah dan terintegrasi dengan database penegakan hukum nasional. Hal ini diharapkan menjamin kepastian hukum dan perlakuan yang setara bagi seluruh pengguna jalan.
Transparansi dan Minim Interaksi
Penerapan teknologi e-TLE Drone juga memperkuat aspek transparansi dalam penindakan. Seluruh proses terdokumentasi secara sistematis melalui sistem elektronik. Selain itu, teknologi ini efektif mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar di lapangan.
Pengurangan interaksi ini bertujuan untuk membangun akuntabilitas institusi di mata publik, menciptakan standardisasi penindakan yang konsisten, serta meminimalkan potensi konflik di ruang publik.
Analisis Data untuk Keselamatan Jalan
Lebih dari sekadar penindakan pelanggaran, data yang dikumpulkan oleh e-TLE Drone akan dimanfaatkan untuk memetakan risiko keselamatan secara akurat. Informasi mengenai perilaku berkendara dan titik rawan akan dianalisis guna merumuskan kebijakan keselamatan jalan yang lebih tepat sasaran.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan hak masyarakat yang harus dijamin melalui sistem pengawasan yang konsisten,” tegas Irjen Agus.
Pengelolaan Arus Lalu Lintas di Momen Krusial
Teknologi drone ini juga menjadi alat penting dalam mengelola arus lalu lintas pada momen-momen krusial, seperti perayaan hari besar keagamaan, kegiatan nasional, hingga kondisi darurat. Pantauan udara memungkinkan petugas di lapangan mendapatkan informasi aktual mengenai kepadatan arus, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.
Melalui inovasi ini, Korlantas Polri berkomitmen untuk melakukan transformasi jangka menengah menuju sistem lalu lintas yang modern, terintegrasi, dan profesional demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jalan raya yang lebih aman.






