Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkenalkan inovasi terbaru dalam penegakan hukum lalu lintas melalui program ‘Revolusi Udara’ yang mengimplementasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan mobilitas masyarakat yang kian kompleks dan pertumbuhan jumlah kendaraan yang pesat di Indonesia.
ETLE Drone: Pengawasan Tanpa Batas Ruang
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa ETLE Drone memberikan dimensi baru dalam pengawasan lalu lintas nasional. Berbeda dengan kamera ETLE statis yang terbatas pada titik tertentu, teknologi drone memungkinkan pemantauan menyeluruh di berbagai segmen jalan tanpa terhalang ruang.
“Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh, sehingga potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan dapat teridentifikasi sejak dini,” ujar Irjen Agus kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).
Setiap pelanggaran yang tertangkap oleh kamera drone akan langsung tervalidasi sebagai bukti elektronik yang sah. Sistem ini terintegrasi dengan database penegakan hukum nasional, memastikan kepastian hukum dan perlakuan yang adil bagi seluruh pengguna jalan.
Transparansi dan Minimalisasi Interaksi
Penerapan ETLE Drone juga memperkuat aspek transparansi dalam penindakan. Proses penindakan yang terdokumentasi secara sistematis melalui sistem elektronik ini bertujuan untuk membangun akuntabilitas institusi di mata publik.
Selain itu, teknologi ini efektif mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar di lapangan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan standarisasi penindakan yang konsisten dan meminimalisir potensi konflik di ruang publik.
Analisis Data untuk Keselamatan Jalan
Lebih dari sekadar penindakan pelanggaran, data yang dikumpulkan oleh ETLE Drone akan dimanfaatkan untuk memetakan risiko keselamatan secara akurat. Informasi mengenai perilaku berkendara dan titik rawan akan dianalisis guna merumuskan kebijakan keselamatan jalan yang lebih tepat sasaran.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan hak masyarakat yang harus dijamin melalui sistem pengawasan yang konsisten,” tegas Irjen Agus.
Manajemen Arus Lalu Lintas di Momen Krusial
Teknologi drone ini juga menjadi alat penting bagi Polri dalam mengelola arus lalu lintas pada momen-momen krusial, seperti perayaan hari besar, kegiatan nasional, hingga kondisi darurat. Pantauan udara memungkinkan petugas mendapatkan informasi aktual mengenai kepadatan arus, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.
Melalui inovasi ini, Korlantas Polri berkomitmen untuk mentransformasi sistem lalu lintas menuju era yang lebih modern, terintegrasi, dan profesional, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jalan raya yang lebih aman.






