JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai wacana penempatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Jenderal Sigit menegaskan penolakan tegas terhadap usulan tersebut, seraya menegaskan komitmennya untuk mempertahankan posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Capaian Kinerja dan Posisi Ideal Polri
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (25/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang tahun 2025 yang diklaim mencapai 91,54%. Ia merinci bahwa evaluasi kinerja tahun 2025 mencakup rencana kerja dan target capaian 2026 yang terbagi dalam enam strategi dan 17 indikator kinerja.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit mengulas perkembangan institusi Polri sejak era reformasi 1998. Ia mengingatkan bahwa amanat reformasi menghendaki Polri berada langsung di bawah presiden. Sejarah mencatat, Polri pernah berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, kemudian di bawah Perdana Menteri pada periode 1946-1961, yang kini diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Periode 1966 hingga 1998, Polri tergabung dalam ABRI dengan pendekatan yang lebih militeristik.
Perubahan signifikan terjadi pasca-reformasi, di mana Polri tidak lagi berada di bawah ABRI. Jenderal Sigit menekankan bahwa TAP MPR VI/MPR/2000 dan TAP MPR VII/MPR/2000 secara eksplisit mengamanatkan posisi Polri di bawah presiden. Ia berargumen bahwa dengan luasnya geografis Indonesia yang setara dengan jarak London-Moskow jika dibentangkan, posisi Polri di bawah presiden sangat ideal untuk menjalankan tugas secara maksimal dan fleksibel.
Penolakan Terhadap ‘Matahari Kembar’
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Menurutnya, hal tersebut justru akan melemahkan institusi Polri maupun Presiden RI. “Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sigit.
Ia menambahkan bahwa penempatan di bawah kementerian khusus berpotensi menciptakan ‘matahari kembar’. Posisi saat ini, langsung di bawah Presiden, memungkinkan Polri bergerak cepat saat dibutuhkan tanpa melalui perantara kementerian.
Lebih Baik Menjadi Petani
Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari kursi menteri kepolisian terkait wacana tersebut. Namun, ia dengan tegas menolak tawaran itu. “Dan kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Ia berpandangan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian akan melemahkan institusi Polri, negara, dan presiden.
Seruan untuk Mempertahankan Posisi Polri
Menutup pernyataannya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran Polri untuk terus berjuang mempertahankan posisi institusi di bawah Presiden hingga titik darah penghabisan. Ia mengapresiasi dukungan dari fraksi-fraksi di DPR RI yang telah menyatakan sikap agar Polri tetap berada di bawah kendali langsung presiden.
“Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” tegas Jenderal Sigit di akhir rapat kerja bersama Komisi III DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).






