Bogor, Indonesia – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti maraknya praktik judi online (judol) yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi turut memicu berbagai jenis kejahatan baru, salah satunya adalah judi online yang kini menjadi tantangan serius bagi bangsa.
Judi Online Merajalela, Pelajar dan Mahasiswa Jadi Target Utama
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit saat memberikan sambutan pada acara pembukaan retret Kokam di Satlat Brimob, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/2/2026). Ia mengungkapkan keprihatinannya melihat sebaran pemain judi online yang tidak hanya terbatas pada wilayah tertentu, tetapi telah merambah ke berbagai daerah di Indonesia.
Lebih lanjut, Kapolri membeberkan data mengejutkan mengenai profil para pemain judi online. “Pemainnya juga kebanyakan adalah pelajar ataupun mahasiswa, nomor dua karyawan, nomor tiga wiraswasta, dan seterusnya,” ujar Jenderal Sigit. Ia menambahkan bahwa fenomena ini juga menjangkau anak-anak di bawah usia 18 tahun.
“Beberapa waktu yang lalu juga pernah saya sampaikan bahwa banyak anak-anak di bawah umur 18 tahun yang ikut menjadi pemain judi online. Ini tentunya keprihatinan kita bersama untuk bisa memerangi hal tersebut,” tegasnya.
Langkah Tegas Kepolisian dalam Memberantas Judi Online
Menyikapi situasi ini, Jenderal Sigit menegaskan komitmennya untuk memerintahkan seluruh jajaran kepolisian agar bekerja lebih keras dalam memberantas judi online. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kami tentunya memerintahkan seluruh jajaran untuk terus bekerja sama dengan kementerian lembaga, dengan Kominfo, dengan seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengedukasi agar kita bisa menekan angka judi online,” pungkas Kapolri.