Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, melaporkan tren penurunan kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia juga menyoroti masih adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penurunan Kasus Keracunan MBG
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026), Dadan Hindayana memaparkan data kasus keracunan MBG. Puncak kasus terjadi pada Oktober 2025 dengan 85 kejadian. Angka ini kemudian menurun drastis menjadi 40 kejadian di November 2025, dan menyisakan 12 kejadian di Desember 2025.
“Kita bisa lihat bahwa puncak kejadian keamanan pangan terjadi pada bulan Oktober dengan 85 kejadian Dan alhamdulillah bisa menurun di 40 kejadian di November dan menyisakan kejadian di Desember 2025, 12 kejadian,” ujar Dadan.
Memasuki Januari 2026, tercatat sudah ada 10 kejadian keracunan. Meskipun target BGN adalah nol kasus, Dadan mengakui masih ada pelanggaran SOP yang terjadi.
“Di Januari sudah terdapat 10 kejadian meskipun kami Targetkan nol kejadian tapi masih saja ada pelanggaran-pelanggaran SOP yang terjadi,” tuturnya.
Perbaikan Penerapan SOP dan Sertifikasi Higienis
Dadan mengapresiasi penurunan kasus keracunan yang menunjukkan perbaikan signifikan dalam penerapan SOP keamanan pangan. Ia juga melaporkan progres sertifikasi higienis di SPPG.
“Kasus kejadian yang menurun menunjukkan bahwa aspek perbaikan penerapan SOP keamanan pangan terjadi sangat signifikan,” tambahnya.
Saat ini, 32% SPPG telah tersertifikasi Sanitasi Layak Higienis Sehat (SLHS). BGN menargetkan peningkatan jumlah SPPG yang tersertifikasi di tahun 2026.
“Dan kami upayakan terus membaik dan kita bisa tunjukkan juga dengan jumlah SPPG yang sudah SLHS itu mencakup 32% dan sedang dikejar agar bisa terus meningkat, berjumlah 6150 SPPG,” jelas Dadan.