Probolinggo – Sebuah aksi kejar-kejaran menegangkan terjadi di Tol Probolinggo antara anggota Unit PJR 4 Dirlantas Polda Jawa Timur dengan pelaku pencurian mobil pikap Daihatsu Gran Max. Kendaraan yang dilaporkan hilang di Leces, Probolinggo, akhirnya berhasil ditemukan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Penemuan Mencurigakan di Jalur Tol
Peristiwa ini bermula pada Senin (2/2/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Anggota Unit PJR 4 sedang melaksanakan patroli rutin di jalur tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro). Petugas mendapati sebuah kendaraan yang berhenti secara mencurigakan di area exit Tol Probolinggo Timur arah Surabaya.
“Berawal Senin (2/2), sekitar pukul 01.30 WIB, anggota Unit PJR 4 melaksanakan patroli di jalur tol, tepatnya di exit Tol Probolinggo Timur arah Surabaya,” ujar Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardana, dilansir detikJatim, Selasa (2/2/2026).
Ketika petugas mendekati kendaraan tersebut, bukannya berhenti, kendaraan itu justru melaju dengan kecepatan tinggi dan berusaha kabur. Hal ini memicu aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku.
Pelaku Kabur, Mobil Diamankan
“Anggota kami langsung melakukan pengejaran. Setelah dicek, nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan data di sistem. Hingga di Km 837 arah Surabaya, kendaraan tersebut akhirnya berhenti,” jelas AKBP Hendrix.
Namun, saat petugas berhasil menghentikan laju kendaraan, mereka tidak menemukan pengemudi maupun penumpang di dalamnya. Keadaan di dalam mobil juga janggal, dengan ditemukannya serpihan kaca pecah.
“Diduga pelaku melarikan diri ke area persawahan atau keluar jalur tol. Kendaraan kemudian kami amankan dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Leces. Dari hasil koordinasi diketahui kendaraan tersebut merupakan hasil curanmor,” ungkap Hendrix.
Konfirmasi Polsek Leces
Kapolsek Leces, Iptu Afdal Buana Rizal, membenarkan bahwa pikap Daihatsu Gran Max yang diamankan tersebut adalah barang bukti kasus pencurian yang dilaporkan ke pihaknya pada akhir Januari lalu.
“Pada Selasa, 28 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, kami menerima laporan kehilangan mobil pikap Daihatsu Gran Max milik saudara Dandi Muhammad Yasin. Kejadian diperkirakan terjadi pada 27 Januari sekitar pukul 01.00 dini hari,” jelas Iptu Afdal.
Mobil pikap tersebut kemudian diserahkan kepada pemiliknya yang sah setelah proses pengamanan di Tol Probolinggo.