Kemenag Rilis Jadwal Imsak dan Salat untuk Batam serta Kepri pada Jumat, 27 Februari 2026

Author Image

Hodak

27 Februari 2026

Umat Islam di dan seluruh wilayah (Kepri) kini memiliki panduan lengkap untuk menjalankan ibadah puasa pada Jumat, 27 Februari 2026. (Kemenag) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam telah secara resmi merilis dan waktu salat untuk hari tersebut.

Jumat, 27 Februari 2026, menandai hari kesembilan atau kesepuluh Ramadan 1447 Hijriah, mengingat awal Ramadan diperkirakan jatuh pada 18 atau 19 Februari 2026. Jadwal Imsakiyah ini menjadi rujukan krusial bagi masyarakat Muslim untuk memastikan ketepatan waktu sahur, menahan diri, hingga berbuka puasa.

Detail Waktu Imsak dan Subuh di Berbagai Wilayah Kepri

Berdasarkan data resmi Bimas Islam Kemenag, berikut adalah rincian waktu Imsak dan Subuh untuk beberapa wilayah di Kepulauan Riau pada Jumat, 27 Februari 2026:

  • Kota Batam: Imsak pukul 04:49 WIB, Subuh pukul 04:59 WIB.
  • Tanjungpinang: Imsak pukul 04:47 WIB, Subuh pukul 04:57 WIB.
  • Kabupaten Karimun: Imsak pukul 04:52 WIB, Subuh pukul 05:02 WIB.
  • Kabupaten Bintan: Imsak pukul 04:47 WIB, Subuh pukul 04:57 WIB.
  • Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan: Imsak pukul 04:35 WIB, Subuh pukul 04:45 WIB.
  • Kepulauan Anambas: Imsak pukul 04:42 WIB, Subuh pukul 04:52 WIB.
  • Kabupaten Lingga: Imsak pukul 04:46 WIB, Subuh pukul 04:56 WIB.
  • Pekajang, Kabupaten Lingga: Imsak pukul 04:44 WIB, Subuh pukul 04:54 WIB.
  • Kabupaten Natuna: Imsak pukul 04:33 WIB, Subuh pukul 04:43 WIB.
  • Pulau Serasan, Kabupaten Natuna: Imsak pukul 04:30 WIB, Subuh pukul 04:40 WIB.
  • Pulau Midai, Kabupaten Natuna: Imsak pukul 04:35 WIB, Subuh pukul 04:45 WIB.
  • Pulau Laut, Kabupaten Natuna: Imsak pukul 04:36 WIB, Subuh pukul 04:46 WIB.

Perbedaan waktu antarwilayah di Kepri ini merupakan hal yang lumrah, disesuaikan dengan letak geografis masing-masing daerah.

Pentingnya Jadwal Imsakiyah Resmi

Imsak sendiri di Indonesia dipahami sebagai waktu pengingat, sekitar 10 menit sebelum azan Subuh, agar umat Muslim segera menghentikan aktivitas makan dan minum sahur. Meskipun batas akhir sahur yang sebenarnya adalah saat azan Subuh (fajar shadiq) berkumandang, waktu imsak berfungsi sebagai ‘lampu kuning’ untuk kehati-hatian dan kedisiplinan dalam beribadah.

Kementerian Agama mengimbau seluruh umat Islam di Kepulauan Riau untuk menjadikan jadwal imsakiyah yang telah dirilis Bimas Islam sebagai rujukan resmi. Hal ini penting untuk menghindari kekeliruan waktu dalam menjalankan ibadah puasa. Jadwal imsakiyah tidak hanya mencakup waktu Imsak dan Subuh, tetapi juga panduan lengkap untuk waktu salat lima waktu lainnya, seperti Zuhur, Asar, Magrib (waktu berbuka puasa), dan Isya.

Masyarakat dapat mengakses jadwal resmi ini melalui situs web Kemenag atau aplikasi keagamaan yang merujuk pada data resmi pemerintah. Dengan demikian, umat Muslim di Batam dan Kepri dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 H dengan tenang dan sesuai syariat.