Tegal – Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat menyalurkan bantuan darurat guna memulihkan fasilitas keagamaan dan pendidikan yang terdampak bencana tanah bergerak di Jatinegara, Tegal. Bantuan ini difokuskan untuk masjid, musala, serta pondok pesantren (ponpes) yang mengalami kerusakan parah akibat pergeseran tanah.
Komitmen Pemerintah untuk Lembaga Pendidikan Agama
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung operasional lembaga pendidikan agama yang terhenti akibat musibah ini. Ia menyatakan bahwa bencana yang berskala luas seringkali berdampak signifikan pada pesantren dan rumah ibadah.
“Memang dalam setiap bencana yang skalanya agak luas, pasti berdampak pada pesantren dan rumah-rumah ibadah,” ujar Romo Syafi’i usai meninjau langsung lokasi bencana di Desa Padasari pada Senin (16/2/2026). Ia menambahkan bahwa di lokasi tersebut, terdapat satu masjid, satu musala, dan dua pesantren yang terdampak langsung oleh bencana tanah geser.
Penyaluran Dana Kemenag Peduli Bencana
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah segera menyalurkan bantuan pada tahap awal. “Maka kami di tahap awal menyalurkan dana Kemenag Peduli Bencana. Itu baik yang di kakan (kepala kantor) karena mereka sudah segera menyumbang Rp 20 juta,” jelas Romo Syafi’i. Ia merinci lebih lanjut mengenai alokasi dana yang disalurkan:
- Dana dari Kantor Wilayah (Kanwil): Rp 100 juta
- Dana dari Kemenag Peduli Pusat: Rp 250 juta
- Dana dari Direktorat Pondok Pesantren: Rp 100 juta
Selain itu, Kemenag juga akan memproses proposal resmi yang diajukan oleh pihak pesantren.
Koordinasi Pembangunan Ulang dan Skema Pendidikan Darurat
Lebih lanjut, Kemenag telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membantu proses pembangunan ulang gedung pesantren di lokasi yang lebih aman dari ancaman bencana. “Dari Menteri PU-nya, juga berniat untuk mendirikan pondok pesantren itu, tapi tentu di lokasi yang aman dari bencana,” ungkap Romo Syafi’i.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di pesantren yang terdampak untuk sementara diliburkan selama masa tanggap darurat. Namun, pihak pesantren telah menyiapkan skema darurat agar proses pendidikan tetap dapat berjalan meskipun dengan sarana yang terbatas. “Nanti ketika mereka sudah bisa paling tidak me-recovery kesiapan untuk kegiatan belajar mengajar itu, meskipun sarana prasarananya belum terbangun, mereka sudah menyiapkan cara untuk tetap membuat kelanjutan kegiatan belajar mengajar. Meskipun tidak sebagaimana mestinya di dalam pondok,” pungkasnya.