Kemenhub dan Kemenparekraf Tanggapi Keluhan Tiket Pesawat Mahal Jelang Mudik Lebaran 2026

kemenhub, kemenparekraf, tiket pesawat, lebaran 2026, online travel agent

Keluhan masyarakat terkait tingginya harga menjelang periode mudik menjadi sorotan utama pemerintah. Kementerian Perhubungan () dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif () secara aktif menanggapi isu ini, dengan Kemenhub memastikan harga masih sesuai aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Kemenparekraf mendesak transparansi dari agen perjalanan daring (OTA).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, melalui Direktur Angkutan Udara Agustinus Budi Hartono, menjelaskan bahwa mahalnya harga tiket seringkali disebabkan oleh rute penerbangan transit. Banyak penumpang terpaksa memilih rute tidak langsung karena penerbangan langsung ke tujuan favorit sudah habis, yang secara otomatis membuat biaya perjalanan lebih tinggi karena berada di luar skema perhitungan TBA untuk penerbangan langsung. Agustinus juga menyoroti bahwa TBA yang berlaku saat ini ditetapkan pada tahun 2019, ketika nilai tukar rupiah masih sekitar Rp 14.000 per dolar AS dan harga avtur Rp 10.000. Kondisi ini sangat berbeda dengan saat ini, di mana nilai tukar rupiah mendekati Rp 17.000 per dolar AS dan harga avtur mencapai Rp 16.000, yang berarti biaya operasional maskapai telah meningkat signifikan.

Untuk meringankan beban masyarakat dan menekan harga tiket, pemerintah telah meluncurkan berbagai stimulus. Kebijakan ini mencakup pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen, diskon Fuel Surcharge (FS) pesawat jet dari 10 persen menjadi 2 persen, serta penurunan biaya operasional pesawat baling-baling dari 25 persen menjadi 20 persen. Selain itu, pemerintah juga memberikan potongan biaya jasa kebandarudaraan seperti diskon Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan PJP4U masing-masing sebesar 50 persen. Program stimulus ini, yang juga didukung oleh penyesuaian harga avtur oleh Pertamina di 37 bandara dan operasional bandara 24 jam oleh Airnav, berlaku untuk pembelian tiket antara 10 Februari hingga 29 Maret 2026. Pemerintah menargetkan penurunan harga tiket hingga 17-18 persen dari harga dasar dan menyiapkan 1.195 penerbangan tambahan untuk rute-rute padat.

Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menekankan pentingnya transparansi dari agen perjalanan daring (OTA). Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Ni Made Ayu Marthini, meminta OTA untuk menjaga komunikasi yang baik dengan konsumen, terutama dalam mengklarifikasi keluhan terkait harga yang mahal atau rute yang panjang. “Kita ingin konsumen ini dijaga dengan komunikasi yang baik atas apapun yang terjadi di lapangan. Misalnya ada keluhan, ‘Oh ini kok mahal, ini kok jauh’, hal-hal semacam itu yang kami inginkan agar bisa diklarifikasi,” ujarnya dalam jumpa pers daring pada Selasa (17/3/2026).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga turun langsung memantau harga tiket di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (16/3/2026). Ia menemukan bahwa beberapa OTA belum sepenuhnya menyalurkan diskon yang ditargetkan pemerintah, yang seharusnya mencapai 17-18 persen. Dudy berencana untuk mengevaluasi hal ini bersama maskapai penerbangan dan Kemenparekraf agar program diskon dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat. Perwakilan OTA seperti Traveloka dan tiket.com menyatakan telah mematuhi arahan pemerintah dengan menampilkan informasi penerbangan secara jelas dan tidak menampilkan rute langsung yang sudah habis.

Isu mahalnya tiket pesawat ini juga menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti bahwa harga tiket penerbangan domestik bahkan bisa lebih mahal dibandingkan rute internasional. Ketua DPR Puan Maharani telah menginstruksikan komisi terkait untuk memanggil kementerian/lembaga guna membahas dan mengantisipasi berbagai hal menjelang Lebaran 2026. Pemerintah terus berupaya menyeimbangkan keterjangkauan harga bagi masyarakat dengan keberlangsungan operasional maskapai, dengan target sekitar 3,3 juta penumpang menggunakan moda transportasi udara selama periode mudik Lebaran 2026.