Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mempercepat program imunisasi campak dan rubella (MR) menyusul laporan yang menempatkan Indonesia pada peringkat kedua global untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap notifikasi kasus campak pada warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanan dari Indonesia yang diterima dari otoritas kesehatan Australia pada Februari 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa penguatan imunisasi akan dilakukan secara rutin, termasuk imunisasi kejar MR di wilayah dengan cakupan rendah. Selain itu, pemberian imunisasi MR tambahan akan menjadi program darurat (crash program) di daerah-daerah yang mengalami KLB pada tahun 2025-2026. Program ini akan menyasar anak-anak usia PAUD dan TK mulai pekan depan, awal Maret 2026.
Data menunjukkan bahwa situasi campak di Indonesia masih memerlukan kewaspadaan tinggi. Sepanjang tahun 2025, Kemenkes mencatat 116 KLB campak terkonfirmasi laboratorium di 89 kabupaten/kota yang tersebar di 16 provinsi. Total kasus suspek mencapai 63.769, dengan 11.094 di antaranya terkonfirmasi laboratorium, dan 69 kasus meninggal dunia dengan tingkat fatalitas 0,1 persen. Lima provinsi dengan KLB terbanyak pada 2025 adalah Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Memasuki tahun 2026, hingga minggu ketujuh, tercatat 21 KLB suspek campak di 17 kabupaten/kota di 11 provinsi, serta 13 KLB campak terkonfirmasi laboratorium di 9 kabupaten/kota di 6 provinsi. Kasus suspek mencapai 8.224, dengan 572 di antaranya terkonfirmasi laboratorium, dan empat kasus meninggal dunia dengan tingkat fatalitas 0,05 persen. Sumatera Barat dan Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan KLB terbanyak di awal 2026.
Peningkatan kasus campak ini, menurut Kemenkes, sangat berkaitan erat dengan penurunan cakupan imunisasi rutin lengkap dalam beberapa tahun terakhir. Cakupan imunisasi rutin lengkap yang sempat mencapai 92 persen pada 2018, turun menjadi 87,8 persen pada 2023. Angka ini masih jauh dari target 95 persen yang dibutuhkan untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap campak dan rubella.
Untuk mengatasi rendahnya cakupan dan tingginya angka penolakan vaksin di beberapa daerah, Kemenkes berupaya menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama, serta organisasi profesi. Tujuannya adalah menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya imunisasi untuk melindungi anak-anak dari komplikasi serius campak seperti pneumonia, diare berat, ensefalitis, hingga kematian.
Selain penguatan imunisasi, Kemenkes juga memperkuat surveilans dan deteksi dini penyakit campak di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Pemantauan intensif dilakukan di pos pemeriksaan pelabuhan udara dan laut, serta di komunitas sekolah dengan mobilitas tinggi. Pasien yang menunjukkan gejala demam disertai ruam kini menjadi prioritas laporan di fasilitas kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, turut menyoroti kondisi ini sebagai peringatan serius bagi sistem kesehatan nasional. Ia menegaskan bahwa campak adalah penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi, sehingga peningkatan kasus menunjukkan cakupan imunisasi nasional belum merata. “Target 95 persen bukan sekadar angka administratif, melainkan ambang batas untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity,” ungkap Nurhadi. Ia juga menyoroti dampak pandemi COVID-19, ketimpangan akses layanan, dan misinformasi vaksin sebagai faktor penyebab.
Meskipun Indonesia pernah menargetkan eliminasi campak pada tahun 2020 dan kemudian 2023, target eliminasi campak-rubella pada tahun 2026 kini dihadapkan pada tantangan besar. Tanpa cakupan imunisasi yang berkualitas dan merata, pencapaian target tersebut akan semakin sulit.