Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengumumkan bahwa dua pasien campak yang sebelumnya terdeteksi di Australia dengan riwayat perjalanan dari Indonesia, kini telah dinyatakan sembuh. Notifikasi resmi terkait kasus ini diterima Kemenkes melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) dari otoritas kesehatan Australia, yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, mengonfirmasi status kesembuhan kedua pasien tersebut. “Kami sudah dapat laporan dari otoritas kesehatan Australia, yang bersangkutan sudah sembuh,” ujar dr. Andi Saguni.
Kronologi Dua Kasus Campak
Kasus pertama melibatkan seorang perempuan berusia 18 tahun yang memiliki riwayat vaksinasi MMR lengkap pada tahun 2009 dan 2012. Pasien ini melakukan perjalanan menggunakan Batik Air rute Jakarta-Perth pada 7-8 Februari 2026. Gejala ruam mulai muncul pada 8 Februari setibanya di Perth, dan hasil tes PCR kemudian mengonfirmasi positif campak. Pasien yang merupakan warga negara Australia dengan keluarga di Indonesia ini, dilaporkan telah sembuh pada 24 Februari 2026.
Sementara itu, kasus kedua menimpa seorang anak perempuan berusia enam tahun yang tidak memiliki riwayat imunisasi campak. Anak tersebut melakukan perjalanan dengan Garuda Indonesia rute Jakarta-Sydney pada 17 Februari 2026. Gejala demam, batuk, dan pilek mulai dirasakan sejak 11 Februari, dan hasil PCR pada 18 Februari 2026 menunjukkan positif campak. Pasien kedua, yang lahir di Indonesia namun besar di Australia, juga sempat melakukan perjalanan ke wilayah Sumatera selain Jakarta. Kemenkes menyatakan pasien ini telah sembuh pada 26 Februari 2026.
Langkah Kemenkes dan Situasi Campak Nasional
Menanggapi notifikasi ini, Kemenkes RI telah melakukan koordinasi lintas negara melalui mekanisme IHR antara Indonesia dan Australia, serta berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia untuk memastikan respons penanganan sesuai standar internasional. Di tingkat domestik, penyelidikan epidemiologi telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terhadap kontak erat pasien pertama di Bandung, dan tidak ditemukan gejala tambahan.
Kemenkes menegaskan bahwa campak masih menjadi penyakit yang ditemukan di berbagai negara dan bersifat sangat menular. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak secara nasional. Data nasional menunjukkan pada tahun 2025 tercatat 11.094 kasus terkonfirmasi, dan hingga Februari 2026, terdapat 572 kasus terkonfirmasi. Tingkat kematian (Case Fatality Rate/CFR) di Indonesia diklaim masih sangat rendah, yakni 0,05% dengan empat kasus meninggal.
Pemerintah terus memperkuat surveilans penyakit campak dan mengintensifkan pelaksanaan imunisasi campak tambahan, terutama bagi anak usia sekolah di daerah yang mengalami KLB pada tahun 2025 dan 2026. Fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, juga disiapkan untuk pengobatan dan perawatan kasus campak dengan komplikasi. Masyarakat diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala demam dan ruam, serta membatasi kontak untuk mencegah penularan lebih luas.
Pujian untuk Deteksi Australia dan Pelajaran bagi Indonesia
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama, memuji upaya deteksi dan penyelidikan epidemiologi yang sangat rinci oleh otoritas kesehatan Australia. Ia menyoroti bagaimana Australia memberikan informasi yang amat detail kepada warganya mengenai lokasi dan waktu potensi penularan, bahkan hingga menitnya. Misalnya, untuk penerbangan Batik Air ID6080, area Bandara Perth Terminal 1 pada 8 Februari 2026 antara pukul 00.40 hingga 01.30 disebutkan sebagai lokasi paparan. Demikian pula untuk penerbangan Garuda Indonesia GA712/GIA712, area pengambilan bagasi dan antrean taksi di Bandara Internasional Sydney pada 17 Februari 2026 juga diidentifikasi.
Prof. Tjandra menekankan bahwa pendekatan rinci ini dapat menjadi tolok ukur bagi Indonesia dalam melakukan penyelidikan epidemiologi yang lebih baik. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan di dalam negeri, termasuk menelusuri tempat tinggal atau bekerja pasien, status imunisasi, dan potensi penularan di lingkungan sekitar di Indonesia.