Berita

Kemenkes Pastikan Nihil Kasus Virus Nipah di RI, Pengawasan Diperketat

Advertisement

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus virus Nipah yang terdeteksi di Indonesia. Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya memperkuat sistem pengawasan dan deteksi dini di masyarakat untuk mengantisipasi potensi penyebaran.

Pengawasan Ketat dan Pencegahan

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa penularan virus Nipah umumnya berasal dari kontak dengan hewan yang terinfeksi, seperti kelelawar atau babi. Ia menekankan bahwa tingkat kematian akibat virus ini bisa mencapai 40-75% pada kasus yang parah.

“Sumber penularan, umumnya kelelawar atau hewan lain seperti babi. Hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” ujar Aji Muhawarman kepada wartawan, Kamis (28/1/2026).

Aji menambahkan bahwa saat ini belum tersedia obat maupun vaksin spesifik untuk pengobatan virus Nipah. Oleh karena itu, pemerintah memfokuskan upaya pencegahan melalui pengawasan ketat terhadap individu dan barang yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang dan alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung yang masuk dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus penyakit virus Nipah,” jelas Aji.

Advertisement

Selain itu, Kemenkes mewajibkan setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri untuk melapor melalui aplikasi All Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendeteksi dini pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala dan berasal dari negara terjangkit, sehingga dapat segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Deteksi Dini dan Imbauan Publik

Langkah deteksi dini juga dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap individu yang menunjukkan gejala mengarah pada penyakit virus Nipah. Fokus khusus diberikan pada mereka yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, atau memiliki riwayat kontak dengan hewan terinfeksi, serta mengonsumsi nira atau aren mentah.

“Melakukan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seseorang yang mengalami gejala yang mengarah ke penyakit virus nipah dan memenuhi salah satu faktor risiko seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir/memiliki riwayat kontak atau konsumsi dengan hewan terinfeksi/konsumsi nira atau aren mentah,” papar Aji.

Kemenkes juga mengeluarkan sejumlah imbauan kepada publik untuk menyikapi potensi ancaman virus Nipah:

  • Hindari mengonsumsi buah yang sudah terlihat bekas gigitan kelelawar.
  • Pastikan buah dicuci dan dikupas secara menyeluruh sebelum dikonsumsi.
  • Daging ternak harus dimasak hingga matang sempurna.
  • Nira atau aren mentah sebaiknya dimasak terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.
  • Jauhi kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi atau sakit, terutama kelelawar dan babi.
  • Perkuat imunitas tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, dan rutin beraktivitas fisik.
  • Bagi yang melakukan perjalanan ke India atau negara lain yang melaporkan kasus virus Nipah, disarankan untuk mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan setempat.
  • Jika mengalami gejala penyakit Nipah (demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, penurunan kesadaran, atau kejang) setelah kembali dari India atau negara terjangkit (dalam kurun waktu 14 hari), segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan terapkan etika batuk serta bersin.
Advertisement