Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengambil langkah cepat dengan menggencarkan program imunisasi campak-rubella (MR) bagi anak-anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) mulai pekan depan. Kebijakan ini menyusul tren peningkatan kasus suspek campak yang melonjak hingga lebih dari tiga kali lipat pada awal tahun 2026 dibandingkan periode yang sama dalam dua tahun terakhir.
Lonjakan kasus ini juga menjadi sorotan internasional setelah Australia melaporkan dua kasus campak impor dari Indonesia pada Februari 2026, yang memicu respons cepat dari pemerintah Indonesia.
Tren Kasus Campak yang Mengkhawatirkan
Data Kemenkes menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga minggu ke-7 tahun 2026, tercatat 8.224 kasus suspek campak secara nasional, dengan 572 kasus di antaranya telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium. Dari jumlah tersebut, empat pasien dilaporkan meninggal dunia, dengan tingkat fatalitas kasus (CFR) sebesar 0,05 persen.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan Januari 2024 yang mencatat sekitar 2.000 kasus suspek, dan Januari 2025 dengan 5.000 kasus suspek. Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengakui adanya tren kenaikan kasus secara year on year. “Memang terjadi kenaikan jumlah kasus, dan kita bandingkan year on year lebih tinggi di Januari 2026,” ujar Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/2).
Selain itu, hingga minggu ke-7 tahun 2026, telah terjadi 21 Kejadian Luar Biasa (KLB) suspek campak dan 13 KLB campak terkonfirmasi laboratorium yang tersebar di 17 kabupaten/kota di 11 provinsi. Lima provinsi dengan KLB terbanyak pada awal 2026 meliputi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Respons Kemenkes: Imunisasi Kejar dan Program Tambahan
Menanggapi situasi ini, Kemenkes memperkuat strategi imunisasi dengan beberapa pendekatan. Pertama, penguatan imunisasi rutin dan imunisasi kejar Measles-Rubella (MR) akan terus digencarkan, khususnya di wilayah dengan cakupan imunisasi yang masih rendah.
Kedua, Kemenkes akan meluncurkan program imunisasi MR tambahan yang bersifat crash program di daerah-daerah yang mengalami KLB campak sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Program ini akan memprioritaskan anak-anak usia PAUD dan TK. “Pemberian imunisasi MR tambahan pada daerah-daerah dengan KLB tahun 2025-2026. MR tambahan ini merupakan crash program,” tegas Andi Saguni.
Pada tahun 2025, tercatat 116 KLB campak terkonfirmasi di 89 kabupaten/kota di 16 provinsi, dengan total 63.769 kasus suspek dan 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium, serta 69 kematian (CFR 0,1 persen). Lima provinsi dengan KLB terbanyak pada 2025 adalah Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Pentingnya Vaksinasi dan Tantangan Cakupan
Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin sebelumnya telah menegaskan bahwa campak jauh lebih menular dibandingkan COVID-19, di mana satu penderita dapat menularkan penyakit ini hingga ke 18 orang lain di sekitarnya. “Vaksin aman, efektif, dan menjadi kunci pencegahan. Jangan sampai masyarakat terpengaruh hoaks yang menunda imunisasi,” ujar Menkes.
Kemenkes juga berupaya menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama, dan organisasi profesi untuk menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya imunisasi guna meningkatkan cakupan di daerah-daerah yang masih rendah akibat tingginya angka penolakan vaksin.
Imunisasi MR sangat krusial karena campak dapat menyebabkan komplikasi serius, terutama pada anak balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Sementara itu, rubella dapat menyebabkan sindrom rubella kongenital (CRS) pada janin jika menyerang ibu hamil, yang berakibat pada cacat lahir serius seperti kebutaan, katarak, ketulian, kelainan jantung, hingga gangguan perkembangan.
Untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), cakupan imunisasi lengkap harus mencapai lebih dari 95 persen. Namun, cakupan imunisasi campak-rubella (MR) di Indonesia masih belum optimal, dengan cakupan MR1 pada tahun 2024 mencapai 92 persen dan MR2 hanya 82,3 persen, di bawah target minimal 95 persen.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi imunisasi dasar dan lanjutan anak sesuai jadwal yang direkomendasikan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yaitu dosis pertama MR pada usia 9 bulan, dosis kedua pada usia 15-18 bulan, dan dosis ketiga pada usia 5-7 tahun.