Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memperkuat sistem deteksi dini dan cakupan imunisasi nasional menyusul laporan dari otoritas kesehatan Australia. Laporan tersebut mengonfirmasi dua kasus campak pada warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kemenkes, dr. Andi Saguni, menyatakan bahwa notifikasi resmi melalui mekanisme International Health Regulation (IHR) telah diterima dan segera ditindaklanjuti dengan langkah mitigasi strategis. “Sebagai langkah cepat, kami melakukan penguatan surveilans penyakit campak serta mengintensifkan imunisasi campak tambahan bagi anak usia sekolah, terutama di daerah dengan beban kasus tertinggi sepanjang 2025–2026,” ujar dr. Andi Saguni dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (23/2/2026) dan Kamis (26/2/2026).
Detail Kasus WNA yang Terkonfirmasi Campak
Dua kasus yang dilaporkan oleh Australia melibatkan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun dan seorang anak perempuan berusia 6 tahun.
- Kasus pertama: Perempuan berusia 18 tahun ini memiliki riwayat vaksinasi MMR lengkap pada tahun 2009 dan 2012. Ia melakukan perjalanan dengan rute Jakarta–Perth pada 7–8 Februari 2026. Gejala ruam muncul pada 8 Februari di Perth, dan hasil pemeriksaan PCR kemudian dinyatakan positif campak. Sebelum kembali ke Australia, WNA ini diketahui sempat berkunjung ke Bandung.
- Kasus kedua: Anak perempuan berusia 6 tahun ini tidak memiliki riwayat imunisasi campak. Ia melakukan perjalanan Jakarta–Sydney pada 17 Februari 2026. Gejala demam, batuk, dan pilek muncul pada 11 Februari, dengan hasil PCR positif pada 18 Februari.
Kemenkes memastikan bahwa tidak ada laporan kematian dari kedua kasus WNA tersebut.
Langkah Mitigasi dan Kondisi Campak di Indonesia
Menanggapi notifikasi ini, Kemenkes tidak hanya memperkuat surveilans di berbagai titik masuk dan wilayah berisiko tinggi, tetapi juga mengintensifkan imunisasi campak tambahan. Program imunisasi kejar Measles-Rubella (MR) juga akan digencarkan mulai Maret 2026, khususnya bagi anak usia PAUD dan TK, terutama di wilayah dengan cakupan imunisasi rendah dan daerah yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) campak pada 2025-2026. Selain itu, Kemenkes menyiagakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit untuk mengantisipasi serta menangani potensi kasus dengan komplikasi.
Data menunjukkan bahwa tren kasus suspek campak di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 11.094 kasus campak terkonfirmasi dari 63.769 kasus suspek, dengan 116 KLB di 89 kabupaten/kota di 16 provinsi, dan 69 kematian (Case Fatality Rate/CFR 0,1%). Memasuki awal tahun 2026 hingga minggu ke-7 (23 Februari 2026), sudah ada 8.224 kasus suspek, 572 di antaranya terkonfirmasi laboratorium, dengan 13 KLB terkonfirmasi di 9 kabupaten/kota di 6 provinsi, dan 4 kematian (CFR 0,05%). Lima provinsi dengan KLB terbanyak pada 2025 adalah Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Peningkatan kasus suspek campak bahkan mencapai lebih dari tiga kali lipat, dari 2.000 kasus pada Januari 2024 menjadi 5.000 kasus pada Januari 2025, dan melonjak ke 7.060 kasus pada Januari 2026. Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dalam skala nasional.
Secara global, Indonesia menduduki peringkat kedua dunia dengan kasus campak terbanyak, mencapai 10.744 kasus per Januari 2026, setelah Yaman yang mencatat 11.288 kasus. Kemenkes juga terus berkoordinasi dengan WHO Indonesia untuk memastikan respons sesuai standar internasional.
Imbauan kepada Masyarakat
dr. Andi Saguni turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus rantai penularan. “Kami mengingatkan para orang tua untuk segera melengkapi status imunisasi anak dan tetap menjalankan pola hidup bersih guna menjaga daya tahan tubuh di tengah fluktuasi kasus,” katanya. Masyarakat juga diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan jika muncul gejala demam dan ruam, serta membatasi kontak dengan orang lain guna mencegah penularan lebih lanjut.