Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima klarifikasi dari PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap di bawah naungan Wings Group, terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya di pabrik Gresik, Jawa Timur. Menurut Kemenperin, langkah yang diambil perusahaan tersebut merupakan penyesuaian terhadap karyawan alih daya atau outsourcing, bukan PHK massal seperti yang ramai diberitakan.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa pengurangan karyawan alih daya adalah praktik yang lazim dalam industri makanan dan minuman (mamin). Industri ini sering kali bergantung pada permintaan musiman, sehingga perusahaan merekrut tenaga outsourcing untuk meningkatkan produksi menjelang hari besar keagamaan nasional, kemudian mengurangi jumlahnya setelah kebutuhan produksi terpenuhi.
“Itu mereka kurangi karyawan outsourcing. Jadi tidak ada PHK,” ujar Febri kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (26/2/2026). Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Manajemen PT Karunia Alam Segar (KAS) sendiri telah membantah adanya PHK massal terhadap sekitar 400 hingga 500 karyawan yang sempat menjadi sorotan publik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Human Resources & General Affairs PT KAS, Peter Sindaru, menyatakan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan tidak ada karyawan yang dirumahkan.
Peter Sindaru menjelaskan bahwa penyesuaian kapasitas produksi merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam industri manufaktur padat karya untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan, menyesuaikan dengan dinamika permintaan pasar. Ia membantah keras anggapan bahwa kebijakan penyesuaian tenaga kerja ini dilakukan berdasarkan momentum tertentu seperti Ramadan atau untuk menghindari kewajiban pembayaran THR.
Perusahaan juga mengklaim telah memenuhi seluruh kewajiban administratif dan finansial kepada pihak penyedia jasa tenaga kerja sesuai dengan perjanjian kerja sama yang berlaku. Sebagai bentuk tanggung jawab, PT KAS berupaya mencarikan peluang kerja kembali bagi karyawan yang terdampak di unit anak perusahaan Wings Group lainnya di sekitar Gresik.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari para pekerja dan berkoordinasi dengan manajemen Mie Sedaap. Hasil koordinasi tersebut menghasilkan komitmen dari perusahaan untuk tidak lagi melanjutkan langkah PHK. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli masih terus memantau dugaan PHK ini dan berjanji akan memberikan pembaruan informasi.
Di sisi lain, serikat pekerja seperti Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melalui Presidennya, Ristadi, menyoroti bahwa tren PHK menjelang Ramadan dan Lebaran seringkali terjadi dengan motif menghindari biaya THR atau berakhirnya kontrak kerja waktu tertentu (PKWT). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, bahkan menyebut praktik ‘dirumahkan’ tanpa PHK sebagai modus baru untuk menghindari kewajiban THR.
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengapresiasi komitmen Mie Sedaap untuk menghentikan PHK dan mengingatkan semua perusahaan untuk wajib membayar THR sesuai regulasi. Ia menekankan pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.