Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menegaskan komitmennya untuk melanjutkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sepanjang tahun 2026. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dasar, melindungi dari risiko sosial, serta mendorong kemandirian ekonomi.
Penyaluran bantuan sosial ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. Khusus untuk kelompok lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas, mereka termasuk dalam salah satu kategori penerima PKH.
Jadwal dan Nominal Pencairan Bansos 2026
Penyaluran bansos BPNT dan PKH dilakukan dalam empat tahapan sepanjang tahun, yakni setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret 2026, yang saat ini sudah berlangsung dan hampir rampung. Sementara itu, pencairan tahap kedua tahun 2026 dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Juni. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bahwa proses pencairan tahap kedua diperkirakan mulai tersedia setelah Hari Raya Idulfitri 2026, yakni antara akhir April hingga Juni 2026.
Beberapa wilayah bahkan memiliki jadwal pencairan tahap kedua yang lebih spesifik. Untuk wilayah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, pencairan diprediksi pada 10-15 Juni 2026. Selanjutnya, Sulawesi, Maluku, dan Papua akan menyusul pada 16-25 Juni 2026. Tahap final untuk nasabah susulan diperkirakan pada 26 Juni hingga 5 Juli 2026.
Untuk nominal bantuan, penerima BPNT akan mendapatkan Rp200.000 per bulan. Dana ini seringkali dicairkan secara rapel per tiga bulan, sehingga total yang diterima KPM adalah Rp600.000 per tahap. Dana BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan komoditas lainnya di agen atau e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.
Adapun besaran nominal PKH bervariasi sesuai kategori penerima, antara lain:
- Ibu hamil/anak usia dini: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia (60+): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap (Rp10.800.000 per tahun)
Mekanisme Penyaluran dan Cara Cek Penerima
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur utama: rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN/BSI dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta melalui PT Pos Indonesia, khususnya untuk wilayah tertentu atau bagi KPM yang belum memiliki rekening.
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri dan daring melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi “Cek Bansos”. Langkah-langkah pengecekan adalah sebagai berikut:
- Kunjungi portal resmi pengecekan bantuan sosial Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai alamat.
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode captcha yang muncul pada halaman situs.
- Tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store. Setelah mendaftar atau masuk menggunakan NIK, masyarakat bisa mengakses menu profil untuk memeriksa status bantuan sosial.
Kriteria Penerima dan Anggaran
Pemerintah menetapkan kriteria penerima bansos pada tahun 2026 dengan memprioritaskan masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 dalam DTKS. Ini merupakan perubahan dari tahun sebelumnya yang mencakup desil 1 hingga 5, dengan tujuan mempertajam sasaran bantuan kepada kelompok paling rentan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Kemensos mengucurkan anggaran sebesar Rp39,8 triliun untuk bansos pada triwulan I 2026 (Januari-Maret). Angka ini termasuk bansos sembako untuk 18 juta keluarga dengan nilai lebih dari Rp17,5 triliun. Kemensos juga terus berupaya menekan angka kesalahan data penerima melalui digitalisasi DTKS, dengan rencana perluasan uji coba ke 40 kabupaten/kota di seluruh Indonesia sepanjang 2026.
Program Tambahan untuk Lansia
Sebagai bentuk perhatian lebih, pemerintah juga memperluas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lansia dan penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu. Makanan bernutrisi ini akan diantar langsung ke rumah penerima setiap hari oleh petugas sosial. Kebijakan ini sejalan dengan target jangka panjang pemerintah yang berharap penerima bansos nantinya hanya terdiri dari kelompok lansia dan difabel, guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di luar kategori tersebut.