Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako akan bergulir pada Maret 2026. Pencairan ini bertepatan dengan dimulainya bulan suci Ramadan, sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan.
Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan mereka dalam program bansos ini dapat melakukan pengecekan secara daring. Kemensos telah menyediakan platform resmi melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk memeriksa status penerima, calon penerima hanya perlu memasukkan data wilayah administrasi, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan, diikuti dengan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan dan jadwal pencairan bantuan.
Proses penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Maret 2026 ini diperkirakan akan dimulai pada awal bulan. Penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap melalui sejumlah kanal, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.
Data penerima bantuan sosial senantiasa diperbarui secara berkala oleh Kemensos. Pembaruan ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebuah basis data yang menjadi rujukan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan data mereka terdaftar dan valid di DTKS.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dalam sebuah kesempatan menegaskan komitmen pemerintah. “Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bansos tersalurkan tepat sasaran dan tepat waktu, terutama di momen penting seperti Ramadan, agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang,” ujarnya.
Adapun besaran bantuan yang diterima bervariasi. Untuk PKH, nominal bantuan disesuaikan dengan komponen keluarga penerima, mencakup ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, hingga lansia dan penyandang disabilitas. Sementara itu, BPNT memberikan bantuan senilai Rp 200.000 setiap bulan dalam bentuk non-tunai yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Kemensos juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap potensi penipuan. Masyarakat disarankan untuk hanya mengakses informasi terkait bansos dari sumber-sumber resmi pemerintah dan tidak mudah percaya pada tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan penyaluran bantuan. Verifikasi dan validasi data penerima terus dilakukan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kemensos guna memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah tumpang tindih.