Kemensos Percepat Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Februari 2026

Author Image

Bejo

27 Februari 2026

pkh, bpnt, kemensos, bantuan sosial, cekbansos.kemensos.go.id

Memasuki akhir Februari 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial () terus menggenjot proses penyaluran (bansos) reguler, yakni Program Keluarga Harapan () dan Bantuan Pangan Non Tunai () untuk Tahap 1 tahun 2026. Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia diharapkan segera menerima haknya guna memenuhi kebutuhan dasar.

Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari alokasi triwulan pertama yang mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Dana bantuan disalurkan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI), serta melalui PT Pos Indonesia di beberapa wilayah.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan sebagai penerima bansos PKH atau BPNT dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui dua metode utama yang disediakan oleh Kemensos:

1. Melalui Situs Web Resmi

Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban di ponsel atau komputer Anda. Kemudian, masukkan data wilayah domisili Anda secara lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Selanjutnya, ketik nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Setelah itu, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan, detail program bantuan, dan periode pencairan jika nama Anda terdaftar.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Play Store. Setelah registrasi atau login, ikuti langkah-langkah verifikasi data serupa dengan metode situs web untuk melihat hasil verifikasi penerima bansos.

Rincian Nominal Bantuan yang Disalurkan

Besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung jenis program dan kategori penerima:

  • BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk Tahap 1 ini, BPNT disalurkan untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Januari, Februari, dan Maret), sehingga total yang diterima senilai Rp600.000.
  • PKH (Program Keluarga Harapan): Bantuan ini diberikan per tiga bulan (per tahap) dengan rincian nominal sebagai berikut:
    • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
    • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
    • Anak SD/sederajat: Rp225.000
    • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
    • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
    • Lansia (≥60 tahun): Rp600.000
    • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
    • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 (kategori baru di tahun 2026)

Kriteria Penerima dan Basis Data Terbaru

Program ini menyasar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima harus masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri, serta tidak memiliki aset besar atau penghasilan tetap dari negara.

Kemensos kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis kelayakan penerima bantuan, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diperbarui secara berkala. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa Kemensos terus berupaya menekan angka kesalahan data penerima melalui digitalisasi DTSEN. Beliau juga menambahkan bahwa “setiap triwulan selalu ada penerima baru” dan bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, “proses administrasi dapat memakan waktu 1–2 bulan.”