Kemensos Perketat Kriteria Bansos 2026 dengan Sistem Desil, PKH dan BPNT Tahap Awal Mulai Cair

Author Image

Bejo

21 Februari 2026

kementerian sosial, bansos 2026, pkh, bpnt, sistem desil

(Kemensos) telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan () dan Bantuan Pangan Non Tunai () tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026. Penyaluran ini bertepatan dengan bulan Ramadan dan menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa total alokasi anggaran untuk bansos reguler pada triwulan I 2026 mencapai Rp17,5 triliun, menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Meskipun demikian, terdapat penyesuaian kriteria penerima dan pengetatan melalui .

Sistem Desil Jadi Acuan Utama Penyaluran Bansos

Pemerintah menggunakan sistem desil sebagai acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos. Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi sepuluh tingkatan, mulai dari desil 1 (kelompok paling rentan/miskin) hingga desil 10 (kelompok paling sejahtera). Sistem ini dirancang untuk memastikan standar penilaian kesejahteraan seragam secara nasional dan menghindari pengaruh kepentingan lokal atau daerah.

Data desil dikompilasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei ekonomi dan sosial nasional, kemudian diintegrasikan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kemensos. Kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis membuat data desil diperbarui secara berkala, umumnya setiap tiga bulan sekali, agar tetap mencerminkan kondisi terkini.

Perubahan Kriteria dan Prioritas Penerima

Untuk tahun 2026, kriteria penerima bansos mengalami penyesuaian. Program Keluarga Harapan (PKH) diprioritaskan bagi KPM yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kriteria diperketat, kini hanya menyasar KPM dari desil 1 hingga desil 4. Sebelumnya, BPNT mencakup hingga desil 5, namun penerima di desil 5 kini dialihkan dan digantikan oleh keluarga dari desil terbawah yang lebih membutuhkan.

Masyarakat yang berada di desil 5 masih berpeluang menerima beberapa jenis bantuan tertentu, namun terbatas. Sedangkan kelompok desil 6 hingga 10 umumnya tidak lagi menjadi prioritas dalam skema bansos reguler karena dianggap memiliki tingkat kesejahteraan yang cukup.

Penyaluran PKH dan BPNT Tahap Awal

Penyaluran PKH dan BPNT 2026 dilakukan secara bertahap dalam empat termin sepanjang tahun. Tahap pertama (Januari-Maret) telah dimulai sejak Februari 2026. Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di ATM bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia, terutama untuk daerah-daerah terpencil.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima, seperti ibu hamil/anak usia dini (Rp3 juta/tahun), siswa SD (Rp900 ribu/tahun), siswa SMP (Rp1,5 juta/tahun), siswa SMA (Rp2 juta/tahun), serta penyandang disabilitas berat dan lansia (Rp2,4 juta/tahun). Untuk BPNT, setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali sehingga total Rp600.000 per tahap pencairan.

Cara Mengecek Status dan Desil Bansos 2026

Masyarakat dapat mengecek status desil dan penerimaan bansos secara mandiri melalui beberapa cara:

  • Melalui Website Resmi Kemensos: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
  • Melalui Aplikasi “Cek Bansos”: Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial di Play Store atau App Store. Setelah masuk, pilih menu “Cek Penerima” atau “Profil” untuk melihat informasi desil dan status bantuan. Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul Sanggah” untuk melaporkan ketidaksesuaian data.
  • Melalui Kantor Desa/Kelurahan: Bagi yang kesulitan akses online, dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat dan menemui operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) untuk mengecek atau memperbarui data desil.

Kemensos juga menargetkan 300.000 KPM dapat ‘graduasi’ atau keluar dari program PKH pada tahun 2026, dengan mengarahkan mereka pada program pemberdayaan ekonomi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.