Kementan Guyur Cabai ke Kramat Jati, Harga Rawit Merah Ditekan Jadi Rp55.000/Kg Jelang Ramadan

Author Image

Hodak

21 Februari 2026

kementerian pertanian, pasar induk kramat jati, harga cabai, ramadan 2026, badan pangan nasional

(Kementan) bersama sejumlah pihak terkait kembali menggelar Aksi Guyur Pasokan Cabai ke (PIKJ), Jakarta, pada Jumat, 20 Februari 2026. Langkah ini diambil menyusul lonjakan rawit merah yang sempat menembus angka Rp120.000 hingga Rp140.000 per kilogram (kg) di pasaran, jauh di atas harga normal menjelang bulan suci Ramadan 1447 H.

Dalam intervensi pasar ini, cabai rawit merah dijual dengan harga Rp55.000 per kg di PIKJ. Harga tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan harga di tingkat petani sebesar Rp50.000 per kg, dan pemerintah menargetkan harga di tingkat konsumen serta pengecer maksimal mencapai Rp65.000 per kg. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan, Muhammad Agung Sunusi, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menstabilkan harga di tingkat konsumen sekaligus memastikan petani memperoleh margin yang wajar.

Pasokan cabai yang diguyurkan ke PIKJ berasal dari berbagai sentra produksi, termasuk Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat. Pada Kamis, 19 Februari 2026, sekitar 980 kg cabai didatangkan dari Magelang, Jawa Tengah, dan pasokan tambahan dari Bandung, Sumedang, serta Cianjur, Jawa Barat, dijadwalkan tiba pada hari berikutnya. Selain itu, pasokan juga didukung dari daerah lain seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Solok (Sumatera Barat), hingga Aceh.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Muhammad Taufiq Ratule, menegaskan bahwa stok cabai rawit merah secara nasional berada dalam kondisi aman, bahkan surplus. Menurutnya, penambahan pasokan di PIKJ bertujuan agar harga kembali wajar tanpa merugikan petani. Proyeksi neraca pangan nasional menunjukkan surplus cabai rawit diperkirakan mencapai sekitar 54 ribu ton pada Februari 2026 dan meningkat menjadi 99 ribu ton pada Maret 2026.

Kenaikan harga cabai sebelumnya dipicu oleh beberapa faktor, termasuk anjloknya pasokan hingga 50 persen ke PIKJ. Pedagang di PIKJ, Guntur, menyebutkan bahwa hal ini disebabkan oleh petani yang libur saat bulan puasa dan kondisi cuaca ekstrem yang mengganggu proses panen. Senada, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa kenaikan harga bukan karena kekurangan stok, melainkan terganggunya proses panen akibat curah hujan tinggi dan kendala distribusi. “Barang sangat banyak di standing crop, tapi tidak ada yang berani memetik karena hujan. Begitu hujan tinggi, pasokan tersendat. Ini tantangan tersendiri,” ujarnya.

Aksi Guyur Pasokan ini merupakan kolaborasi antara Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bareskrim selaku Satgas Pangan, Paguyuban Pedagang PIKJ, serta dinas daerah untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Intervensi ini direncanakan berlangsung hingga 14 hari ke depan atau sampai harga cabai kembali stabil di pasaran. Rata-rata harga cabai rawit nasional pada minggu kedua Februari 2026 tercatat Rp67.038 per kg, dengan kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH) terjadi di 58,33 persen wilayah Indonesia.