Umat Muslim di Batam dan berbagai wilayah Kepulauan Riau (Kepri) hari ini, Sabtu, 21 Februari 2026, bersiap menyambut waktu berbuka puasa. Hari ini menandai hari ketiga pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) telah merilis jadwal imsakiyah resmi, termasuk waktu Maghrib yang menjadi penanda berakhirnya puasa harian.
Untuk Kota Batam, waktu Maghrib atau berbuka puasa pada 21 Februari 2026 jatuh pada pukul 18:23 WIB. Informasi ini menjadi panduan penting bagi masyarakat Batam untuk mempersiapkan hidangan dan menjalankan ibadah salat Maghrib secara tepat waktu.
Selain Batam, Kemenag juga telah menetapkan jadwal berbuka puasa untuk sejumlah daerah lain di Kepulauan Riau. Di Tanjungpinang, waktu Maghrib tercatat pada pukul 18:22 WIB. Sementara itu, masyarakat di Kabupaten Bintan dapat berbuka puasa pada pukul 18:21 WIB.
Wilayah lain di Kepri juga memiliki jadwal yang telah disesuaikan. Untuk Kabupaten Karimun, waktu Maghrib adalah pukul 18:26 WIB. Kemudian, di Kabupaten Lingga, azan Maghrib akan berkumandang pada pukul 18:22 WIB. Bagi masyarakat di Kepulauan Anambas, waktu berbuka puasa tiba lebih awal, yakni pukul 18:13 WIB. Sedangkan di Kabupaten Natuna, waktu Maghrib tercatat pada pukul 18:04 WIB.
Jadwal imsakiyah ini, yang mencakup waktu salat lima waktu dan waktu berbuka puasa, sangat penting sebagai rujukan harian bagi umat Muslim. Dengan mengikuti jadwal resmi yang dikeluarkan oleh Kemenag, umat Islam dapat memastikan ibadah puasa dan salat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat.