Berita

Kementerian LHK Kejar Jaringan Pembunuh Gajah Tanpa Kepala di Riau

Advertisement

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) tengah memburu jaringan pelaku kejahatan satwa liar yang diduga bertanggung jawab atas kematian seekor gajah tanpa kepala di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Gajah Sumatera jantan yang diperkirakan berusia di atas 40 tahun itu ditemukan mati di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP).

Perburuan Jaringan Pemburu

Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan komitmen lembaganya untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan satwa liar. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan satwa liar. Tim kami di lapangan saat ini sedang bekerja intensif untuk mengidentifikasi jaringan pemburu ini. Fokus kami bukan hanya pelaku di lapangan, tapi hingga ke pemodal atau aktor intelektual di baliknya,” ujar Dwi Januanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (8/2/2026), dilansir Antara.

Ia menambahkan, kejahatan terhadap satwa liar merupakan tindakan serius yang dapat merusak ekosistem dan martabat bangsa. Kemenhut akan mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk membongkar tuntas jaringan perburuan tersebut.

Kronologi Penemuan dan Hasil Pemeriksaan

Gajah tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa gading di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga. Kawasan ini merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara. Kematian gajah ini pertama kali dilaporkan oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau pada Senin (2/2).

Advertisement

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan gajah tersebut telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan. Dari hasil bedah bangkai, tim medis menemukan indikasi cedera kepala berat. Dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak, yang memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

Koordinasi Lintas Instansi

Dwi Januanto memastikan bahwa sejalan dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan memfokuskan upaya pada penelusuran aktor dan jaringan di balik peristiwa ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan praktik perburuan satwa liar yang terorganisir. Langkah ini dilakukan melalui pengumpulan dan pendalaman alat bukti, penelusuran informasi lapangan, serta koordinasi dan kolaborasi intensif lintas instansi.

Tim Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, dan Gakkum Kehutanan saat ini kembali ke lokasi kejadian untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dan memperkuat proses penegakan hukum. Selain upaya penyelidikan bersama Polri, tim Gakkum Kehutanan juga tengah meminta keterangan dari PT RAPP untuk memastikan pemenuhan kewajiban perizinan serta perlindungan hutan dan satwa di areal konsesi mereka.

Advertisement