Kementerian Sosial Percepat Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Rp15 Triliun Telah Tersalur

kementerian, sosial, percepat, tahun, total

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia terus mengakselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I tahun 2026. Hingga akhir Februari 2026, total anggaran yang telah tersalurkan untuk kedua program ini mencapai lebih dari Rp15 triliun, menjangkau jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Penyaluran bansos tahap pertama ini mencakup alokasi untuk periode Januari hingga Maret 2026 dan dilakukan secara bertahap. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa realisasi penyaluran PKH telah mencapai 8.940.958 KPM dari target 10 juta KPM, dengan nilai lebih dari Rp6 triliun. Sementara itu, BPNT telah diterima oleh lebih dari 15 juta KPM dari total alokasi 18.250.000 KPM, dengan nilai penyaluran di atas Rp9 triliun.

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Bansos 2026

Secara umum, penyaluran bansos PKH dan BPNT dilaksanakan empat kali dalam setahun, setiap tiga bulan sekali. Tahap I berlangsung pada Januari-Maret, Tahap II pada April-Juni, Tahap III pada Juli-September, dan Tahap IV pada Oktober-Desember. Proses pencairan dana dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, yang langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM. Untuk wilayah yang belum terjangkau perbankan atau bagi penerima lansia dan penyandang disabilitas berat, penyaluran juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Meskipun demikian, terdapat lebih dari 1 juta calon penerima baru PKH dan sekitar 2 juta calon penerima baru BPNT yang belum menerima bantuan. Hal ini disebabkan sebagian besar dari mereka belum memiliki rekening bank dan sedang dalam proses pembukaan rekening kolektif (burekol) oleh pemerintah.

Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori komponen dalam satu keluarga penerima manfaat (KPM), yang meliputi komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH per tahap (tiga bulan):

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 (total Rp900.000 per tahun)
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 (total Rp1.500.000 per tahun)
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 (total Rp2.000.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Lanjut usia (≥60 tahun): Rp600.000 (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 (total Rp10.800.000 per tahun)

Sementara itu, penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dana ini seringkali disalurkan setiap dua atau tiga bulan sekali, sehingga KPM dapat menerima total Rp400.000 hingga Rp600.000 dalam sekali pencairan. Untuk tahap I tahun 2026 (Januari-Maret), total bantuan BPNT yang diterima adalah Rp600.000.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan dan jadwal pencairan bansos secara mandiri melalui dua cara resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Kemudian, masukkan data lengkap domisili Anda mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Klik tombol “Cari Data”, dan sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store. Bagi pengguna baru, lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri lengkap seperti NIK, KK, dan swafoto dengan KTP. Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”, lalu masukkan data wilayah dan nama lengkap penerima manfaat. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Pemerintah menekankan pentingnya sinkronisasi data NIK di KTP dengan data perbankan dan Dapodik (untuk anak sekolah) guna menghindari kendala pencairan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur “Usul Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos untuk berpartisipasi dalam pemutakhiran data.