Kenaikan Harga Minyak US$1 Berpotensi Bebani APBN Rp10,3 Triliun, Pemerintah Waspada

apbn 2026, harga minyak dunia, subsidi energi, timur tengah, fajry akbar

Jakarta, Senin (2/3/2026) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia dihadapkan pada ancaman serius akibat lonjakan harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh eskalasi konflik di . Para ekonom memperingatkan bahwa setiap kenaikan US$1 per barel di atas asumsi dapat membebani belanja negara hingga Rp10,3 triliun.

Kementerian Keuangan sebelumnya telah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2026 sebesar US$70 per barel. Namun, situasi geopolitik terkini, terutama serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran serta potensi gangguan di Selat Hormuz, telah mendorong harga minyak melonjak tajam pada awal Maret 2026.

Ancaman Defisit APBN dan Proyeksi Harga Minyak

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), , menilai bahwa lonjakan ini berpotensi mengguncang postur APBN 2026. Ia menyebut, sejumlah analis dan ekonom memperkirakan harga minyak bisa naik US$20–US$30 per barel, bahkan kembali menyentuh level US$100 per barel. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, bahkan memproyeksikan harga minyak mentah dunia berpotensi melonjak hingga kisaran US$100–US$120 per barel.

Jika skenario terburuk ini terjadi, dampaknya terhadap defisit APBN akan sangat signifikan. Simulasi CITA menunjukkan, jika harga minyak naik hingga US$90 per barel, defisit APBN diperkirakan melebar Rp136 triliun. Angka ini bisa membengkak hingga Rp204 triliun jika harga minyak menembus US$100 per barel. Sementara itu, analisis sensitivitas APBN oleh Bloomberg Technoz mengindikasikan bahwa jika rata-rata ICP sepanjang 2026 mencapai US$108 per barel, defisit APBN berpotensi membengkak Rp258,4 triliun. Bhima Yudhistira menambahkan, jika harga minyak tembus US$100 hingga US$120 per barel, belanja negara pada tahun 2026 berpotensi membengkak hingga Rp515 triliun.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet juga memperkirakan defisit APBN 2026 bisa melebar hingga Rp200 triliun akibat konflik di Timur Tengah. Menurutnya, kenaikan harga minyak memang akan meningkatkan pendapatan negara dari sektor migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), namun kenaikan belanja negara jauh lebih besar karena pemerintah harus menanggung tambahan subsidi dan kompensasi energi. Bhima Yudhistira menegaskan, “Ada beban ganda langsung terhadap APBN kita,” yang mencakup subsidi BBM, kompensasi kepada Pertamina, dan subsidi listrik.

Dampak Lain dan Langkah Antisipasi Pemerintah

Selain tekanan fiskal, lonjakan harga minyak juga berpotensi memicu pelemahan nilai tukar Rupiah akibat fenomena flight to quality dari investor, serta menyebabkan inflasi impor yang menekan daya beli masyarakat. Bahkan, harga BBM non-subsidi di Indonesia telah mengalami kenaikan per 1 Maret 2026.

Menanggapi situasi ini, pemerintah dituntut untuk segera mengambil langkah antisipasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah tengah mencermati dinamika pasar migas global dan ia dipanggil menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk membahas hal ini. Bahlil juga memastikan ketahanan pasokan BBM nasional masih aman untuk 20 hari.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah menyampaikan bahwa pemerintah akan menyesuaikan kembali penerima subsidi energi agar lebih tepat sasaran menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp402,4 triliun untuk ketahanan energi, termasuk Rp210,1 triliun untuk subsidi energi yang mencakup BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik. Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, juga mendesak pemerintah untuk segera mengaktifkan skenario fiskal kontinjensi dan memperkuat stabilitas moneter guna menghadapi gejolak ini.