Kepala BGN: Insentif SPPG Rp6 Juta/Hari Efisien, Bukan Pemborosan APBN

Author Image

Hodak

27 Februari 2026

badan gizi nasional, sppg, makan bergizi gratis, dadan hindayana, apbn

(BGN) menepis tudingan bahwa skema insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi () sebesar Rp6 juta per hari merupakan bentuk pemborosan anggaran negara. Kepala BGN menegaskan bahwa kebijakan ini justru merupakan strategi yang efisien dan minim risiko fiskal bagi negara, serta bukan dana pembangunan yang bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara () untuk konstruksi fisik.

Dadan menjelaskan, dana Rp6 juta per hari tersebut bukanlah alokasi untuk pembangunan fisik SPPG. Sebaliknya, dana ini merupakan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah beroperasi. Seluruh proses pembangunan fisik fasilitas SPPG dilakukan melalui investasi mandiri oleh mitra.

Skema kemitraan ini, menurut Dadan, memindahkan seluruh risiko kepada mitra. Risiko tersebut mencakup pembangunan, pelaksanaan operasional, evaluasi, hingga potensi bencana alam. Sebagai contoh, Dadan menyebutkan kasus ketika salah satu SPPG di Aceh terdampak banjir dan mengalami kerusakan. Kerugian sepenuhnya ditanggung oleh mitra, yang wajib membangun kembali fasilitas tersebut tanpa tambahan beban anggaran negara.

“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi kita memindahkan resiko total kepada mitra, makanya saya sampaikan 6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiahpun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain,” jelas Dadan dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Lebih lanjut, Dadan mengklaim pembangunan oleh mitra berlangsung lebih efisien karena tidak memungkinkan adanya praktik mark up. Mitra akan membangun fasilitas seoptimal mungkin sesuai kebutuhan layanan. Ia mencontohkan pembangunan SPPG oleh Pondok Pesantren Persatuan Islam (Persis) yang dinilai sangat baik dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar. Dadan memperkirakan, jika dibangun menggunakan dana APBN, nilai proyek serupa bisa mencapai Rp6 miliar, menunjukkan efisiensi lebih dari 50 persen.

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menambahkan bahwa insentif Rp6 juta per hari ini terintegrasi dalam pagu anggaran Rp15.000 per menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan asumsi kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, insentif Rp6 juta tersebut setara dengan Rp2.000 per porsi. Insentif ini diberikan berbasis ketersediaan layanan (availability-based), bukan semata-mata jumlah porsi yang diproduksi, untuk menjamin kontinuitas pelayanan dan kualitas makanan, termasuk pada hari libur.

Hingga Jumat, 27 Februari 2026, BGN telah memiliki 24.038 unit SPPG yang beroperasi melalui skema kemitraan. Capaian ini menunjukkan percepatan signifikan dengan rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari. Untuk tahun anggaran 2026, BGN mengalokasikan anggaran sebesar Rp268 triliun, meningkat dari pagu indikatif sebelumnya Rp217 triliun. Sekitar 95,4 persen atau Rp255,58 triliun dari anggaran tersebut diarahkan langsung untuk program pemenuhan gizi nasional, terutama MBG. Dadan juga menyebutkan total anggaran MBG 2026 bisa mencapai Rp335 triliun termasuk dana siaga.

Setiap SPPG rata-rata menerima alokasi anggaran sekitar Rp500 juta per hari untuk menjalankan program MBG. Dadan menekankan bahwa sekitar 93 persen atau Rp240 triliun dari total anggaran beredar langsung ke daerah melalui dapur-dapur MBG, mendorong perputaran roda ekonomi lokal dan meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP).

Menanggapi narasi yang beredar mengenai potensi ‘laba bersih Rp1,8 miliar per tahun’ bagi mitra, Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menegaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi investasi, penyusutan aset, dan biaya operasional lainnya, bukan keuntungan instan. BGN juga mengklarifikasi bahwa informasi mengenai insentif Rp5 juta untuk konten positif MBG hanyalah candaan untuk menyemangati peserta.