Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mencapai titik kritis setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026. Sebagai respons, Garda Revolusi Iran (IRGC) mengumumkan penutupan Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang vital bagi pasokan energi global, dengan alasan keamanan. Keputusan ini segera memicu gejolak signifikan di pasar energi dan logistik maritim dunia, dengan biaya pengiriman minyak melonjak drastis dan ancaman krisis pasokan membayangi.
Laporan dari kantor berita Iran, Tasnim, yang dilansir AFP pada Minggu, 1 Maret 2026, menyebutkan bahwa IRGC telah memperingatkan berbagai kapal bahwa suasana di sekitar selat tidak aman akibat agresi militer AS dan Israel serta tanggapan Iran. Akibatnya, kapal-kapal tidak diizinkan untuk melintasi jalur tersebut. Angkatan Laut Uni Eropa, Aspides, juga melaporkan bahwa sejumlah kapal telah menerima transmisi radio VHF dari IRGC yang menyatakan larangan pelayaran di Selat Hormuz.
Dampak Langsung pada Biaya Pengiriman dan Harga Minyak
Penutupan Selat Hormuz langsung mengguncang industri pelayaran global. Tarif sewa kapal tanker minyak mentah berukuran sangat besar (Very Large Crude Carrier/VLCC) dilaporkan melonjak tajam. Bloomberg Intelligence mencatat, tarif spot VLCC telah meroket 767% dari level terendahnya pada 6 Januari 2026, mencapai sekitar US$225.637 per hari pada 27 Februari 2026. Angka ini jauh melampaui rata-rata titik impas industri yang hanya berkisar US$25.000–US$35.000 per hari.
Selain itu, premi asuransi risiko perang untuk kapal yang beroperasi di Teluk Persia dan Selat Hormuz diperkirakan akan mengalami peningkatan eksponensial, atau bahkan dapat menyebabkan perusahaan asuransi menolak memberikan perlindungan. Ketidakpastian ini telah mendorong sejumlah perusahaan minyak internasional dan rumah dagang terkemuka untuk menangguhkan seluruh aktivitas pengiriman bahan bakar melalui Selat Hormuz guna menghindari risiko keamanan.
Di pasar minyak global, harga minyak mentah Brent telah naik ke kisaran USD70 per barel, level tertinggi sejak Agustus 2025, seiring meningkatnya risiko konfrontasi militer. Analis memprediksi harga minyak akan melonjak lebih tajam, dengan perkiraan kenaikan 5% hingga 10% pada pembukaan pasar Senin (2/3). Beberapa proyeksi bahkan menyebut harga minyak berpotensi menembus US$100 per barel, dan jika gangguan berlanjut, bisa mencapai US$130 per barel.
Selat Hormuz: Urat Nadi Energi Global
Selat Hormuz merupakan salah satu titik penyumbatan (chokepoint) minyak paling krusial di dunia. Jalur air sempit ini menghubungkan Teluk Persia yang kaya minyak dengan Teluk Oman dan Laut Arab. Sekitar 20% hingga 22% konsumsi minyak mentah dan gas alam cair (LNG) global per hari, dengan volume transit mendekati 21 juta barel, melintasi selat ini. Ini menjadikannya jalur keluar utama bagi ekspor minyak dari negara-negara produsen utama seperti Iran, Irak, Kuwait, Qatar, dan Bahrain.
Lebih dari 80% volume minyak yang melewati Selat Hormuz ditujukan ke pasar Asia, dengan China, India, Jepang, dan Korea Selatan sebagai konsumen dominan. Ketergantungan tinggi negara-negara Asia terhadap jalur ini membuat setiap eskalasi di kawasan Teluk langsung tercermin pada pergerakan harga dan premi risiko energi.
Implikasi Global dan Peringatan AS
Eskalasi di Selat Hormuz berpotensi memicu dampak ekonomi yang meluas, termasuk ancaman resesi ekonomi global, tekanan inflasi yang kuat terhadap harga energi di negara-negara importir, dan kenaikan harga bahan bakar di tingkat konsumen. Opsi rute alternatif untuk pengiriman minyak sangat terbatas dan akan menambah biaya logistik secara signifikan.
Merespons situasi ini, Departemen Transportasi Amerika Serikat melalui Maritime Administration telah mengeluarkan peringatan maritim kepada kapal berbendera AS agar menghindari Selat Hormuz dan perairan sekitarnya. Peringatan ini berlaku hingga 7 Maret 2026, dan merekomendasikan kapal komersial untuk menjauhi area konflik jika memungkinkan.
Indonesia, sebagai salah satu negara importir minyak, juga akan merasakan dampak langsung dari gejolak ini. Sekitar 19% dari total impor minyak mentah Pertamina dari Arab Saudi dikirim melalui Selat Hormuz. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengambil sikap politik yang tegas dan mengutuk serangan yang dinilai memulai perang dengan Iran.
Situasi semakin diperkeruh dengan laporan mengenai kematian Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut menjadi salah satu target serangan AS-Israel. Jika terkonfirmasi, transisi kepemimpinan di Iran dapat memicu ketidakpastian lebih lanjut dan eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan.