Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras serangan Israel ke Gaza, Palestina, yang terus berlanjut meskipun gencatan senjata telah diberlakukan. Ia menekankan bahwa Israel berulang kali melanggar norma hukum internasional tanpa konsekuensi yang berarti.
Pelanggaran Berulang dan Korban Sipil
Menurut Sukamta, sejak gencatan senjata dimulai pada 10 Oktober 2025, serangan terhadap warga sipil di Gaza tidak henti-hentinya terjadi. Ia merujuk pada laporan pemerintah Palestina di Gaza yang mencatat setidaknya 488 korban tewas dan 1.350 lainnya luka-luka. “Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel,” ujar Sukamta kepada wartawan pada Senin (2/2/2026).
Politikus PKS ini mendesak pemerintah Indonesia untuk berperan aktif mendorong institusi internasional agar mengambil langkah konkret dan terukur untuk menghentikan kekerasan dan kekejaman yang dilakukan oleh Israel. Ia memperingatkan bahwa jika situasi ini terus dibiarkan, hukum internasional akan kehilangan legitimasinya.
Ujian bagi Board of Peace dan Donald Trump
Sukamta menambahkan bahwa kegagalan penegakan hukum secara konsisten menjadi persoalan utama. Ia merasakan adanya tebang pilih dalam penerapan hukum, terutama ketika Israel melakukan berbagai pelanggaran namun tidak ada mekanisme yang efektif untuk menghentikannya. “Jika ini terus dibiarkan hukum humaniter internasional kehilangan legitimasinya di mata Bangsa Palestina dan di mata dunia,” tegasnya.
Serangan Israel yang telah menewaskan puluhan warga sipil Gaza ini juga menjadi alarm penting bagi lembaga baru, Board of Peace (BoP), dalam upaya menghadirkan perdamaian di wilayah Palestina. Sukamta menilai BoP, dan secara khusus Donald Trump sebagai inisiatornya, menghadapi ujian berat. “Ini jelas menjadi ujian bagi BoP, dan secara lebih khusus buat Trump sebagai inisiator. Saat lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh beberapa pihak bisa menjadi terobosan penghentian kekerasan di Palestina,” jelas Sukamta.
Ia menekankan bahwa langkah yang paling dinantikan adalah penghentian segala bentuk kekerasan Israel terhadap warga sipil dan segera dibukanya bantuan kemanusiaan secara maksimal untuk warga Gaza. “Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak,” pungkasnya.
Serangan Terberat Sejak Gencatan Senjata
Sebelumnya, Israel melancarkan gelombang serangan udara ke Gaza yang menyebabkan 32 orang tewas. Dilansir dari BBC, Minggu (1/2/2026), Badan pertahanan sipil yang dioperasikan oleh Hamas melaporkan bahwa anak-anak dan perempuan termasuk di antara korban tewas akibat serangan pada Sabtu (31/1). Helikopter tempur dilaporkan menghantam tenda yang menampung pengungsi di kota Khan Younis, Gaza selatan. Warga Palestina menggambarkan serangan ini sebagai yang terberat sejak fase kedua gencatan senjata dimulai pada Oktober 2025, yang berlaku awal bulan ini.