Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR. Usulan ini diajukan guna memperkuat kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dinilai masih terbatas.
Perkuat Kewenangan BNPB
Abdul Wachid menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta izin kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk merevisi UU Penanggulangan Bencana. Menurutnya, peran BNPB sangat krusial dalam penanggulangan bencana, namun fungsinya saat ini masih kecil.
“Saya bertemu dengan Pak Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan peraturan, terkait undang-undang kebencanaan yang fungsi dari pada BNPB ini sangat kecil sekali, padahal perannya cukup besar, sehingga kami minta izin pada beliau akan kami laksanakan revisi undang-undang kebencanaan atau BNPB,” kata Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Revisi UU Penanggulangan Bencana ini diharapkan dapat memperluas kewenangan BNPB. Tujuannya agar BNPB dapat berkoordinasi langsung hingga ke tingkat daerah, termasuk dengan aparat keamanan seperti kepolisian di tingkat kabupaten, polres, hingga polsek.
“BNPB tujuan kami akan kami perkuat. Jadi fungsinya perkuat, bisa langsung direct kepada kabupaten, bupati, polres, kapolres, dan kapolsek,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi saat ini membuat BNPB kesulitan dalam menjalankan tugasnya secara optimal. “Kalau sekarang ini kan nggak bisa. Sehingga kasihan, tugasnya besar tapi fungsinya kecil. Ini yang menjadi berat buat di sana. Jadi ini kami akan usulkan di dalam, masuk di dalam Prolegnas,” imbuh dia.
Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
Selain itu, Abdul Wachid juga menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah sedang berupaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Satuan Tugas (Satgas) DPR telah melakukan rapat untuk mendorong percepatan tersebut.
“Ada persoalan-persoalan yang harus kita selesaikan. Sehingga kemarin itu, di satgas itu kami dengan Pak Dasco rapat di sana, bahwa ini akan kami percepat,” jelasnya.
Untuk mendukung percepatan ini, akan ada penambahan personel dari unsur TNI dan Polri. “Polisi akan nambahin 5.000 personel di sana. TNI akan ditambah menjadi 10.000. Jadi itu penyelesaian infrastruktur selesai sampai ke dalam-dalam, terutama di Aceh itu masih ada 15 kabupaten yang warnanya kuning kita musti selesaikan,” sambungnya.