Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengapresiasi transformasi yang terjadi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Apresiasi ini disampaikan usai dirinya bersama rombongan memeriksa fasilitas pembinaan narapidana (napi) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Kami bersyukur diajak Pak Menteri, Pak Dirjen, dan jajaran untuk langsung… tak hanya melihat, tapi lebih tepatnya memeriksa di setiap sudut yang ada di Nusakambangan ini. Kami sangat apa ya, sangat terkesan,” ujar Willy di Sarana Edukasi dan Asimilasi (SAE) Lapas Terbuka, Nusakambangan, Cilacap, Selasa (10/2/2026).
Willy menilai, penerapan kerja sosial sebagai alternatif sanksi bagi pelaku tindak pidana ringan, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, sangat relevan jika diintegrasikan dengan kegiatan pembinaan di Nusakambangan. Ia menyetujui usulan agar pulau tersebut dijadikan salah satu lokasi pelaksanaan kerja sosial.
“Ini benar-benar Pak menteri punya tangan dingin. Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) juga di satu sisi selain KUHP, kekuatannya adalah kerja sosial atau hukuman pidana sosial. Di sini tidak perlu kita berdiskursus tapi sudah langsung berpraktik,” jelas Willy.
Ia menambahkan, potensi Nusakambangan untuk mendukung kedaulatan pangan nasional juga dapat ditingkatkan melalui program kerja sosial. “Kami tadi sempat berdiskusi di perjalanan sama Pak Menteri, mungkin juga untuk meningkatkan produktivitas kedaulatan pangan di sini, yang KS (kerja sosial) mungkin juga bisa kita rekomendasikan nanti untuk ditaruh di sini,” tuturnya.
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Nusakambangan ini, menurut Willy, dilatarbelakangi oleh beberapa catatan dari Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan. Catatan tersebut meliputi keinginan untuk melihat langsung transformasi pemasyarakatan pasca-berlakunya KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, serta penerapan pembinaan yang selaras dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami dari Komisi XIII, khususnya Panitia Kerja Pemasyarakatan, yang sudah berjalan, memang setelah raker kami kemudian melihat ada beberapa catatan. Pertama, bagaimana transformasi pemasyarakatan sesuai dengan KUHAP yang baru,” kata Willy.
“Yang kedua adalah bagaimana sesuai dengan Asta Cita presiden Prabowo yaitu yang pertama adalah memajukan demokrasi, hak asasi manusia dan Pancasila. Ini yang kemudian kami terus membangun kebijakan pengawasan yang senapas dengan Asta Cita,” sambung Willy.
Rombongan Komisi XIII yang dipimpin oleh Willy Aditya dan Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara ini beranggotakan 8 orang, yang juga merupakan anggota Panja Pemasyarakatan. Kedelapan anggota tersebut adalah Marinus Gea, Rapidin Simbolon, Maruli Siahaan, Prana Putra Soh E, Yanuar Arif Wibowo, Mafirion, Edison Sitorus, dan Raja Faisal.
Transformasi Menuju Pulau Kemandirian
Sejak awal menjabat, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly (dalam konteks artikel asli disebut Menteri Agus, diasumsikan merujuk pada Menkumham) telah mencanangkan transformasi Pulau Nusakambangan menjadi pulau kemandirian, ketahanan pangan, dan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Berbagai fasilitas telah dikembangkan, termasuk lokasi pembuatan batako, paving block, dan material bangunan lainnya yang memanfaatkan residu pembakaran batu bara (flying ash and bottom ash/FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Adipala.
Menteri Yasonna juga menginstruksikan Ditjenpas untuk mengoptimalkan lahan tidur menjadi sarana pembinaan napi. Sarana tersebut mencakup Balai Latihan Kerja (BLK) Pengolahan Sampah, BLK Pupuk Kandang, BLK Pelintingan Rokok, BLK Konveksi, BLK Budidaya Anggrek, lahan budidaya anggur dan melon, bengkel pengolahan tepung dan beras Mocaf, serta kegiatan ketahanan pangan.
Kegiatan ketahanan pangan yang telah dikembangkan meliputi peternakan ayam petelur, bebek, domba, budidaya ikan Nila, Udang Vaname, belut (sidat), serta sawah padi dan ladang jagung.
Pembinaan napi di Pulau Nusakambangan ini dijadikan percontohan oleh Menteri Yasonna untuk lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah agar para napi memiliki kesadaran untuk menjadi produktif melalui cara-cara positif, sehingga kelak dibekali keterampilan dan pengetahuan saat kembali ke masyarakat.