Jakarta – Dokter kecantikan sekaligus YouTuber, Richard Lee, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (19/1/2026), meminta penundaan. Permintaan ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian terkait laporan dari Dokter Detektif (Doktif).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Richard Lee mengajukan penundaan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. “Info dari penyidik, yang bersangkutan (Richard Lee) minta penundaan (pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka),” kata Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Alasan di balik permintaan tersebut adalah kondisi kesehatan Richard Lee yang dinilai belum sepenuhnya pulih. “Karena kondisi masih kurang fit,” jelas Kombes Budi Hermanto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menetapkan jadwal pasti untuk pemeriksaan ulang. Namun, penyidik memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah kondisi Richard Lee membaik.
Sebelumnya, Richard Lee telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada awal Januari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar sebanyak 73 dari total 85 pertanyaan yang disiapkan oleh penyidik.
Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Doktif pada 2 Desember 2024. Richard Lee secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Penetapan status tersangka ini terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, khususnya mengenai produk kecantikan DNA Salmon yang diduga tidak memenuhi standar steril dan kualitas yang dijanjikan.
Meskipun berstatus tersangka, Richard Lee menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum, meskipun terkendala masalah kesehatan saat menjalani pemeriksaan.






