Konflik AS-Iran Picu Kekacauan Penerbangan Global, Ribuan Jadwal Dibatalkan

konflik as-iran, penerbangan internasional, emirates airline, qatar airways, garuda indonesia

Eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran sejak Sabtu, 28 Februari 2026, telah memicu kekacauan signifikan dalam industri penerbangan global. Penutupan wilayah udara di sejumlah negara Timur Tengah mengakibatkan ribuan jadwal penerbangan dibatalkan dan tertunda, dengan maskapai besar seperti Emirates dan menjadi yang paling terdampak.

Situasi memanas setelah serangan gabungan AS dan Israel terhadap Iran pada Sabtu dini hari, yang kemudian dibalas oleh Teheran. Sebagai respons, setidaknya delapan negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Iran, Israel, Irak, Yordania, Qatar, Bahrain, Kuwait, dan Uni Emirat Arab (UEA), segera menutup wilayah udara mereka untuk penerbangan komersial. Iran sendiri menutup seluruh wilayah udaranya selama enam jam pada 28 Februari 2026, dengan perkiraan pembukaan kembali pada 3 Maret 2026. Penutupan ini menjadi pukulan telak bagi lalu lintas udara internasional, mengingat Timur Tengah merupakan koridor penting antara Eropa dan Asia.

Dampak langsung terlihat dari data pembatalan dan penundaan penerbangan. Lebih dari 1.800 penerbangan dibatalkan pada Sabtu, 28 Februari 2026, dan sekitar 19.000 penerbangan mengalami penundaan. Analisis menunjukkan bahwa sekitar 24 persen dari seluruh penerbangan terjadwal di Timur Tengah pada tanggal tersebut terpaksa dibatalkan. Maskapai penerbangan yang berbasis di kawasan tersebut, seperti Emirates dan Qatar Airways, dilaporkan membatalkan lebih dari 400 penerbangan masing-masing hingga Minggu malam, 1 Maret 2026. Maskapai non-Timur Tengah seperti IndiGo dari India juga sangat terdampak.

Bandara-bandara utama di Timur Tengah juga mengalami gangguan parah. Bandara Internasional Dubai (DXB) dan Bandara Internasional Hamad (DOH) di Doha menjadi yang paling terdampak, dengan DXB mencatat pembatalan lebih dari 600 penerbangan keberangkatan. Laporan juga menyebutkan adanya kerusakan di Bandara Internasional Dubai, melukai empat staf. Bandara lain seperti Abu Dhabi International, Ben Gurion International di Tel Aviv, dan King Abdulaziz International di Jeddah turut merasakan imbasnya. Bahkan, serangan drone dilaporkan menyebabkan kerusakan di Bandara Internasional Kuwait dan Bahrain, serta menewaskan satu orang dan melukai tujuh lainnya di Bandara Internasional Zayed, Abu Dhabi.

Maskapai nasional Indonesia juga tidak luput dari dampak konflik ini. PT (Persero) Tbk secara resmi menangguhkan sementara seluruh penerbangan dari dan menuju Doha, Qatar, mulai 28 Februari 2026, menyusul penutupan wilayah udara Qatar. Namun, rute internasional Garuda Indonesia lainnya tetap beroperasi normal, dengan penerbangan menuju Amsterdam dialihkan melalui Kairo, Mesir, untuk menghindari zona konflik. Sementara itu, penerbangan Lion Air menuju Jeddah dilaporkan belum terdampak. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama, dengan koordinasi intensif bersama Airnav Indonesia, maskapai, dan otoritas terkait.

Secara ekonomi, konflik ini diperkirakan menimbulkan kerugian jangka pendek yang signifikan bagi industri penerbangan global, dengan potensi biaya agregat melebihi US$1 miliar jika situasi memburuk. Pengalihan rute penerbangan menambah durasi perjalanan satu hingga dua jam, yang secara langsung meningkatkan biaya bahan bakar. Hal ini berisiko memicu kenaikan harga tiket pesawat. Di pasar saham, maskapai penerbangan AS seperti Delta Air Lines, United Airlines, dan American Airlines mengalami penurunan saham 6-8 persen dalam sehari akibat kenaikan harga bahan bakar jet dan penutupan wilayah udara massal.

Berbagai negara telah mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warganya. Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Jepang, Polandia, Belanda, Taiwan, dan Vietnam, semuanya telah mengeluarkan imbauan untuk menghindari atau segera meninggalkan Iran dan beberapa wilayah Timur Tengah lainnya. Ribuan penumpang yang terdampak pembatalan dan pengalihan rute kini terlantar di berbagai bandara. Maskapai penerbangan telah menerapkan kebijakan pemesanan ulang dan pengembalian dana untuk membantu penumpang. Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia juga telah bersiaga, menginstruksikan petugas untuk berkoordinasi dengan maskapai dan otoritas bandara, serta memberikan izin tinggal keadaan terpaksa bagi penumpang yang terdampak.

Situasi di Timur Tengah masih sangat dinamis, dan otoritas penerbangan terus memantau perkembangan untuk memastikan keselamatan operasional. Fokus utama tetap pada keamanan dan penyesuaian rute untuk menghindari zona konflik.