Gejolak geopolitik di Timur Tengah, khususnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran, kini menjadi ancaman serius bagi stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2026. Lonjakan harga minyak mentah dunia akibat penutupan Selat Hormuz, jalur vital pengiriman komoditas global, berpotensi memperlebar defisit anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah.
Pada Senin, 2 Maret 2026, harga minyak mentah dunia sempat melonjak signifikan. Data Bloomberg menunjukkan harga minyak naik 6,26% menjadi US$77,02 per barel pada pukul 11:12 WIB, bahkan sempat menyentuh US$81,57 per barel pada pagi hari, melonjak 12,54%. Sebelumnya, pada 28 Februari 2026, kontrak berjangka Brent telah naik 2,65% menjadi sekitar US$72,8 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) menguat 2,49% mendekati US$67 per barel. Beberapa analis memproyeksikan harga minyak dunia dapat menembus lebih dari US$108 per barel jika eskalasi konflik terus memanas.
Asumsi makro APBN 2026 menetapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada rentang US$70 per barel. Jika skenario harga minyak mencapai US$108 per barel terwujud, terdapat selisih sekitar US$38 dari asumsi dasar tersebut. Berdasarkan analisis sensitivitas, setiap kenaikan rata-rata ICP sebesar US$1 per barel dari asumsi dapat menambah risiko defisit anggaran sebesar Rp6,8 triliun. Dengan demikian, jika rata-rata ICP sepanjang 2026 mencapai US$108 per barel, defisit APBN berpotensi membengkak hingga Rp258,4 triliun.
Sebagai negara importir minyak, Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Kenaikan harga minyak secara langsung akan meningkatkan beban belanja pemerintah, terutama untuk subsidi energi. Dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2026, pemerintah telah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun, yang mencakup Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg. Angka ini naik 14,52% dibandingkan outlook belanja subsidi pada APBN 2025. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, memperingatkan bahwa setiap kenaikan harga minyak mentah otomatis meningkatkan kebutuhan anggaran subsidi energi, yang berisiko memperlebar beban belanja negara.
Selain itu, gejolak ini juga berpotensi menekan nilai tukar rupiah. Analis memprediksi pelemahan rupiah bisa semakin dalam, bahkan mencapai Rp17.000 per dolar AS. Pelemahan rupiah akan memicu imported inflation, yaitu kenaikan harga barang di dalam negeri akibat mahalnya barang impor, baik karena harga global naik maupun nilai tukar mata uang melemah. Hal ini dapat menggerus daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Januari 2026 mencapai 3,55% secara tahunan, tertinggi sejak Mei 2023. Inflasi Februari 2026 juga tercatat 0,68% secara bulanan, didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapsiagaan dalam menghadapi dampak eskalasi konflik ini. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa pemerintah memantau ketat situasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar APBN dapat berfungsi sebagai shock absorber untuk meredam transmisi konflik, terutama pada energi dan pangan. Langkah antisipatif yang disiapkan termasuk mempercepat penyaluran bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat, serta menyiapkan kebijakan lanjutan menjelang Idul Fitri.
Anggota Komisi XI DPR, Amin Ak, mendesak pemerintah untuk mengambil langkah luar biasa, termasuk realokasi anggaran untuk bantalan sosial dan mencari sumber pasokan minyak dari wilayah yang tidak terdampak konflik. Bank Indonesia juga diminta untuk menjaga stabilitas rupiah dari potensi arus keluar modal tanpa menaikkan suku bunga secara agresif.
Meskipun demikian, kinerja APBN di awal tahun 2026 menunjukkan kondisi yang relatif solid. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa realisasi pendapatan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, atau 5,5% dari target APBN, dengan pertumbuhan positif 9,5% secara tahunan. Defisit APBN pada akhir Januari 2026 tercatat sebesar Rp54,6 triliun atau 0,21% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang dinilai masih terkendali. Namun, ketahanan ini akan terus diuji oleh dinamika geopolitik global yang penuh ketidakpastian.