Konflik Timur Tengah Picu Kekhawatiran, Defisit APBN 2026 Terancam Melebar Akibat Harga Minyak

apbn 2026, harga minyak dunia, subsidi energi, konflik timur tengah, ekonomi indonesia

Ketegangan geopolitik yang memanas di Timur Tengah, terutama pasca-serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, telah memicu lonjakan harga minyak mentah global. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap stabilitas fiskal Indonesia, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berpotensi menanggung beban yang signifikan akibat membengkaknya subsidi dan kompensasi energi.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, memperkirakan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel di atas asumsi APBN akan memperlebar defisit sekitar Rp6,8 triliun. Angka ini muncul setelah memperhitungkan peningkatan pendapatan negara dari sektor migas sekitar Rp3,5 triliun, yang tidak sebanding dengan kenaikan belanja negara sebesar Rp10,3 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi.

Asumsi APBN 2026 dan Proyeksi Harga Minyak

Dalam postur , pemerintah telah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$70 per barel. Namun, eskalasi konflik di Selat Hormuz, jalur vital yang mengangkut sekitar sepertiga perdagangan minyak global, berpotensi mendorong harga jauh melampaui asumsi tersebut.

Beberapa lembaga dan ekonom telah merevisi proyeksi harga minyak mereka. Goldman Sachs, misalnya, menaikkan proyeksi harga Brent menjadi US$60 per barel dan West Texas Intermediate (WTI) menjadi US$56 per barel untuk kuartal IV-2026. Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, bahkan memproyeksikan harga minyak mentah dunia dapat melonjak hingga kisaran US$100-120 per barel. Pada Senin, 2 Maret 2026, harga minyak Brent di pasar Asia sempat naik menjadi US$80 per barel, dari penutupan US$72,87 per barel pada Jumat sebelumnya.

Dampak Signifikan pada Defisit Fiskal

Lonjakan harga minyak yang melampaui asumsi APBN akan berdampak langsung pada penerimaan dan belanja negara. Fajry Akbar, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), menjelaskan bahwa meskipun kenaikan harga minyak dapat meningkatkan penerimaan dari perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Sumber Daya Alam (SDA), kenaikan belanja pemerintah untuk subsidi dan kompensasi energi akan jauh lebih besar.

Berdasarkan simulasi CITA, jika harga minyak naik hingga US$90 per barel, defisit APBN diperkirakan melebar Rp136 triliun. Dalam skenario yang lebih ekstrem, jika harga menembus US$100 per barel, defisit APBN berpotensi bertambah hingga Rp204 triliun. Bhima Yudhistira dari CELIOS bahkan memperingatkan bahwa jika harga minyak menyentuh US$100-120 per barel, belanja negara pada 2026 berpotensi membengkak hingga Rp515 triliun.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran ketahanan energi sebesar Rp402,4 triliun dalam RAPBN 2026, di mana Rp210,1 triliun di antaranya dialokasikan untuk yang mencakup BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik. Angka subsidi energi ini naik 14,52% dibandingkan outlook belanja subsidi APBN 2025.

Risiko Pelemahan Rupiah dan Inflasi

Selain tekanan fiskal, gejolak harga minyak juga berpotensi memicu pelemahan nilai tukar Rupiah akibat fenomena flight to quality, di mana investor cenderung menarik modal ke aset yang lebih aman. Pelemahan Rupiah ini akan memperparah beban APBN karena sebagian besar impor minyak dan pembayaran utang dilakukan dalam mata uang dolar AS.

Dampak lain yang tak kalah serius adalah lonjakan inflasi. Kenaikan harga minyak mentah dapat merembet ke harga BBM non-subsidi, biaya transportasi, hingga harga kebutuhan pokok. Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, mengingatkan bahwa jika subsidi membengkak dan inflasi naik, masyarakat akan menjadi pihak yang paling terdampak, dengan daya beli yang tergerus drastis.

Langkah Antisipasi Pemerintah

Menanggapi potensi ancaman ini, pemerintah didesak untuk segera menyiapkan langkah antisipasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tengah menyiapkan diversifikasi sumber pasokan minyak melalui PT Pertamina (Persero) yang telah menjalin nota kesepahaman dengan perusahaan energi Amerika Serikat seperti Chevron dan ExxonMobil. Selain itu, Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC) dan Amerika Serikat juga diharapkan dapat meningkatkan suplai minyak.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menekankan pentingnya meningkatkan produksi minyak domestik (lifting) untuk mengurangi ketergantungan impor. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran, menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan. Kementerian Keuangan juga telah mengubah skema pembayaran kompensasi kepada Pertamina dan PLN menjadi bulanan, dengan 70% dibayarkan di muka, untuk menjaga likuiditas badan usaha.

Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, menegaskan bahwa ketegangan di kawasan Teluk harus dibaca sebagai alarm kebijakan untuk menjaga ketahanan APBN 2026. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kewaspadaan kebijakan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas .