Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Minyak, Kesiagaan Energi Nasional Mendesak

Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran terkait isu pengayaan uranium, telah memicu ketidakpastian signifikan di pasar energi global. Situasi ini berdampak langsung pada lonjakan mentah dunia, menuntut kesiagaan energi nasional yang lebih serius dari berbagai negara, termasuk .

Pada 2 Maret 2026, harga minyak mentah Brent melonjak 10 persen mencapai USD 80 per barel, bahkan sempat menyentuh USD 82 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik 2,78 persen menjadi USD 67,02 per barel dan diproyeksikan dapat menembus USD 73 per barel. Kenaikan ini dipicu oleh serangan militer yang dilancarkan AS dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026, yang dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Khamenei dan sejumlah pejabat tinggi. Iran membalas dengan meluncurkan rudal ke Israel dan menyerang kapal di , memperparah kekhawatiran akan gangguan pasokan global.

Selat Hormuz, yang mengapit Iran, merupakan jalur maritim krusial yang dilalui sekitar 20 hingga 30 persen pasokan minyak global dan 30 persen perdagangan gas alam cair (LNG) dunia. Gangguan sekecil apa pun di kawasan ini berpotensi menyebabkan lonjakan harga minyak yang drastis, bahkan dibandingkan dengan embargo minyak pada era 1970-an. Selain itu, Laut Merah yang menjadi urat nadi 70 persen perdagangan global juga rentan terhadap gangguan, menghambat rantai pasok komoditas energi dan logistik.

Dampak Signifikan bagi Indonesia

Sebagai negara pengimpor minyak bersih, Indonesia berada dalam posisi yang sangat rentan terhadap gejolak harga minyak global. Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, menegaskan bahwa Selat Hormuz adalah “titik cekik ekonomi dunia” yang sangat krusial bagi pasokan bahan bakar global. Menurutnya, setiap kenaikan harga minyak mentah global sebesar US$10 per barel dapat menambah beban subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga sekitar Rp 35 triliun sampai Rp 40 triliun per tahun.

Apabila harga minyak melonjak ke kisaran US$110 hingga US$130 per barel, tekanan tambahan terhadap APBN bisa mencapai Rp 100 triliun hingga Rp 120 triliun. Lonjakan harga ini juga berisiko meningkatkan kebutuhan devisa untuk impor energi, menekan nilai tukar rupiah, dan memicu inflasi di dalam negeri. Sektor ketenagalistrikan juga terancam karena sebagian pembangkit masih bergantung pada LNG impor dengan harga spot.

Langkah Strategis Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi

Menanggapi situasi ini, pemerintah Indonesia terus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi melalui tiga pilar utama: kemandirian, ketahanan, dan swasembada energi. Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Tri Winarno, menyatakan bahwa upaya ini mencakup peningkatan kapasitas produksi kilang, penambahan kapasitas cadangan minyak, dan penurunan impor energi.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan Rp 402,4 triliun untuk , di mana Rp 381,3 triliun di antaranya dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi BBM, LPG 3 kg, dan listrik. Langkah-langkah konkret lainnya meliputi optimalisasi teknologi di lapangan minyak eksisting, reaktivasi 787 sumur idle dari potensi 6.300 sumur per Desember 2025, serta percepatan eksplorasi di Indonesia Timur.

Selain itu, pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi fokus utama dengan alokasi Rp 37,5 triliun pada tahun 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menekankan kebijakan pencampuran bioetanol E5 dan E10 sebagai strategi untuk mendorong kedaulatan energi. Indonesia juga aktif dalam kolaborasi internasional melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) dengan komitmen pendanaan USD 21,8 miliar, di mana USD 3,4 miliar telah terealisasi hingga Januari 2026, didukung oleh Pemerintah Jerman untuk proyek seperti Green Energy Corridor Sulawesi (GECS) dan Green Bond Development Facility (GBDF). Transisi energi ini sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL 2025-2034) dan peta jalan menuju Net Zero Emission 2060.

Meskipun demikian, Indonesia masih belum memiliki Strategic Petroleum Reserve (SPR) yang memadai, sehingga kolaborasi dengan sektor swasta untuk memanfaatkan fasilitas penyimpanan sebagai penyangga energi nasional sangat diperlukan. Sementara itu, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) memutuskan untuk mempertahankan jeda kenaikan produksi minyak hingga Maret 2026, meskipun harga minyak global melonjak, dengan alasan kekhawatiran kelebihan pasokan. Namun, OPEC+ juga dilaporkan menyepakati peningkatan produksi moderat sebesar 206.000 barel per hari untuk April 2026.

Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Rizky Yudaruddin, mengingatkan bahwa “Kesiapsiagaan energi ini menjadi kunci agar aktivitas ekonomi domestik tetap berjalan tangguh di tengah gejolak pasar dunia.”