Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang berbasis teknologi di wilayah tersebut.
Dorongan Transformasi Digital
Kegiatan penyerahan ini merupakan bagian dari arahan langsung Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, yang mendorong percepatan transformasi digital dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Penyerahan ETLE Mobile Handheld dilaksanakan di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, pada Selasa (3/2/2026).
Secara teknis, pengoordinasian dilakukan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, dengan melibatkan Ditlantas Polda Jawa Tengah sebagai pelaksana operasional di lapangan. Perangkat ini kemudian didistribusikan kepada satuan fungsi dan satuan kewilayahan di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Optimalisasi Penindakan di Lapangan
ETLE Mobile Handheld disalurkan untuk mendukung pelaksanaan penindakan yang lebih efektif di berbagai karakteristik jalan, termasuk jalan arteri, jalur nasional, kawasan perkotaan, dan lokasi yang rawan pelanggaran. Perangkat ini berfungsi sebagai sarana pendukung bagi petugas lalu lintas dalam mendokumentasikan pelanggaran secara digital melalui perekaman foto dan video kendaraan.
Setiap hasil rekaman dilengkapi dengan informasi pendukung yang akurat, meliputi waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor. Data ini berfungsi sebagai alat bukti yang sah dalam proses penindakan.
Integrasi Sistem dan Jaminan Kepastian Hukum
Seluruh data pelanggaran yang terekam melalui ETLE Mobile Handheld secara otomatis terhubung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Integrasi ini memastikan proses penindakan dilakukan secara elektronik dan terstandar, sehingga menjamin transparansi serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui penyerahan ETLE Mobile Handheld ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, objektif, dan berbasis teknologi. Korlantas Polri berharap optimalisasi penggunaan ETLE di wilayah Polda Jawa Tengah dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan.