KPAI: 12.658 Anak di 38 Provinsi Keracunan Akibat Program Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025

Author Image

Irfan

15 Januari 2026

Foto: Ilustrasi Mbg (getty Images/istockphoto/dariia Havriusieva)
Foto: Ilustrasi MBG (Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat angka mengejutkan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sepanjang tahun 2025, sebanyak 12.658 anak di 38 provinsi dilaporkan mengalami keracunan akibat program tersebut.

Rincian Kasus Keracunan

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan data ini dalam pemaparan Laporan Akhir Tahun (LAT) di Kantor KPAI, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026). “Berdasarkan monitoring media, sepanjang tahun 2025 tercatat 12.658 anak mengalami kasus keracunan MBG di 38 provinsi,” ujar Jasra.

Tiga provinsi dengan jumlah korban tertinggi adalah Jawa Barat yang melaporkan 4.877 kasus, disusul Jawa Tengah dengan 1.961 kasus, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 1.517 kasus keracunan.

Keluhan Siswa Terkait Kualitas Makanan

Menindaklanjuti temuan ini, KPAI melakukan serangkaian survei untuk menjaring keluhan siswa terkait program MBG. Hasil survei yang melibatkan 1.600 siswa SD, SMP, dan SMA menunjukkan bahwa mayoritas keluhan berpusat pada rasa makanan.

“Dari 1.600 survei yang diisi oleh anak-anak SD, SMP, SMA, memang temuan yang paling banyak disampaikan atau keluhan yang paling banyak disampaikan oleh anak-anak adalah soal rasa. Itu hampir 90 persen mereka mengeluhkan soal rasa,” jelas Jasra.

Selain masalah rasa, sekitar 36 persen siswa juga mempertanyakan kelayakan makanan yang disajikan. “Kemudian hampir 36 persen mereka mempersoalkan soal kelayakan makanan. Jadi mereka misalnya menemukan makanan yang berbau, kemudian tidak layak konsumsi dan bahkan sudah busuk,” tambahnya.

Rekomendasi KPAI untuk Pemerintah

Menyikapi banyaknya kasus keracunan MBG, KPAI memberikan sejumlah rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Rekomendasi tersebut mencakup penguatan tata kelola program dan pelibatan anak secara bertahap.

“Pelibatan bermakna anak sekolah dalam semua proses makan dan gizi gratis mulai dari perencanaan menu, pemberian edukasi gizi dengan pendekatan teman sebaya, hingga evaluasi pelaksanaan MBG di sekolah melalui mekanisme diskusi maupun survei umpan balik yang bisa memberikan rasa aman kepada murid,” pungkas Jasra.