Berita

KPAI Puji Polda Metro Jaya Selamatkan 4 Anak dari Sindikat Perdagangan ke Pedalaman Sumatera

Advertisement

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polda Metro Jaya dalam mengungkap sindikat perdagangan anak yang beroperasi hingga ke wilayah Pedalaman Sumatera. Sebanyak empat anak berhasil diselamatkan dari jaringan tersebut.

Komitmen Perlindungan Anak

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan bahwa pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini menunjukkan komitmen nyata negara melalui Kepolisian RI dalam melindungi anak dari kejahatan serius. “Langkah cepat dan profesional aparat kepolisian dalam mengungkap kasus TPPO tersebut menunjukkan komitmen nyata negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius yang mengancam keselamatan dan masa depan mereka,” ujar Margaret pada Sabtu (7/2/2026).

Menurut Margaret, penindakan pelaku oleh polisi tidak hanya berhenti pada aspek hukum, tetapi juga menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. “Kehadiran Polri yang responsif sangat menentukan keselamatan anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang,” ungkapnya.

Penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif, memastikan korban mendapatkan perlindungan menyeluruh. Ini mencakup pemulihan fisik, psikologis, sosial, serta jaminan pengasuhan yang aman dan layak pascakejadian. KPAI berkomitmen untuk mengawal proses asesmen hak asuh anak-anak korban. “KPAI akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap anak-anak korban. Langkah ini dinilai penting mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri, sehingga penempatan anak harus benar-benar dipastikan berada di lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” tutur Margaret.

Advertisement

Modus Adopsi Ilegal dan Peringatan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya praktik perdagangan anak dengan modus adopsi ilegal yang ditukarkan dengan sejumlah uang, yang menargetkan anak-anak untuk dibawa ke pedalaman Sumatera. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita, mengingatkan masyarakat untuk waspada. “Kemudian kami di sini mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai adanya modus adopsi ilegal ya, jangan mudah untuk percaya pada penawaran-penawaran pengasuhan anak dengan uang,” kata Kombes Rita pada Jumat (6/2).

Kombes Rita juga menekankan bahwa sanksi pidana dapat menjerat siapa saja yang terlibat dalam kasus perdagangan orang, termasuk mereka yang mengetahui kejadian tersebut. Pencegahan, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan keluarga. “Kemudian kiranya kami juga memberikan upaya pencegahan ini harus dimulai dari dalam keluarga ya. Kita lihat kita sangat prihatin karena ternyata pelaku utama dari kasus ini adalah ibu kandungnya korban sendiri ya,” jelasnya.

Fakta bahwa ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat menjadi perhatian serius. Polisi mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. “Dan fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Advertisement