Berita

KPK OTT Pejabat Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan Terkait Suap Pengurangan Pajak

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai tahun 2026 dengan operasi tangkap tangan (OTT) perdana yang menyasar kantor pajak di wilayah Jakarta Utara. Operasi ini mengungkap dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak.

Pejabat Pajak dan Wajib Pajak Diamankan

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya OTT tersebut. “Benar (KPK melakukan OTT), beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).

Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap.

Dugaan Suap Pengurangan Pajak

Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan pembayaran pajak. Diduga, pejabat pajak yang diamankan menerima suap untuk mengurangi nilai pajak yang seharusnya dibayarkan oleh pihak wajib pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ungkapnya.

Advertisement

Delapan Orang Diamankan dan Diperiksa Intensif

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa total ada delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Kedelapan orang ini kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih.

“Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang. Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi.

Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah Disita

Selain mengamankan para terduga, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Budi mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, serta mata uang asing (valas).

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh Rohcahyanto, dilansir Antara.

Advertisement