Berita

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valas dalam OTT Pejabat Pajak Jakarta Utara

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing (valas) dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap seorang pegawai di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Nilai uang yang disita diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Uang Ratusan Juta dan Valas Disita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi adanya penyitaan tersebut. “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Fitroh, mengutip laporan Antara pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap yang bertujuan untuk pengurangan nilai pajak. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi lengkap kasus tersebut.

Advertisement

Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut. Berdasarkan catatan kinerja tahun sebelumnya, KPK tercatat telah melaksanakan 11 kali OTT sepanjang tahun 2025.

Advertisement