Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. Operasi ini dilakukan di kantor pajak setempat.
OTT Pegawai Pajak Terkait Dugaan Suap
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyatakan bahwa beberapa pegawai pajak dan pihak wajib pajak (WP) turut diamankan dalam operasi ini.
“Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).
Fitroh menambahkan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap. Saat ini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.