Kredit Perbankan Tumbuh di Awal 2026, BI dan OJK Soroti Tantangan Permintaan

Author Image

Hodak

27 Februari 2026

bank indonesia, ojk, kredit perbankan, likuiditas, ekonomi indonesia

Sektor perbankan nasional menunjukkan geliat positif pada awal tahun 2026, dengan penyaluran kredit yang terus meningkat. Data terbaru dari (BI) mencatat pertumbuhan pada Januari 2026 mencapai 9,96 persen secara tahunan (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan capaian Desember 2025 sebesar 9,69 persen (yoy). Total kredit yang disalurkan mencapai Rp8.416,4 triliun.

Meskipun demikian, otoritas moneter dan jasa keuangan mengakui adanya tantangan signifikan dari sisi permintaan yang membuat pertumbuhan kredit belum mencapai level optimal. perbankan yang berlimpah belum sepenuhnya tersalurkan menjadi kredit produktif ke sektor riil.

Likuiditas Kuat, Permodalan Kokoh

Industri perbankan Indonesia berada dalam kondisi fundamental yang solid, ditopang oleh likuiditas dan permodalan yang kuat. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,8 persen (yoy) pada Januari 2026, mencapai Rp9.489,1 triliun, didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,0 persen (yoy) dan tabungan 8,8 persen (yoy). Secara keseluruhan, pertumbuhan DPK pada akhir 2025 juga tercatat kuat di level dua digit, yakni 11,4 persen (yoy).

Rasio pinjaman terhadap simpanan (Loan-to-Deposit Ratio/LDR) terjaga di kisaran 84-91,4 persen, menunjukkan ruang ekspansi kredit yang memadai. Selain itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan juga sangat kuat, berada di kisaran 23,52-26 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator.

Tantangan dari Sisi Permintaan dan Transmisi Suku Bunga

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi, menyoroti bahwa akselerasi penyaluran kredit saat ini menghadapi tantangan utama dari sisi permintaan. “Sikap wait and see dunia usaha serta daya beli yang belum sepenuhnya pulih di seluruh segmen” menjadi faktor penghambat. Fenomena ini tercermin dari meningkatnya undisbursed loan, yaitu komitmen kredit yang telah disetujui namun belum ditarik oleh nasabah, yang mencapai Rp2.509,4 triliun atau setara 23,18 persen dari total plafon kredit yang tersedia pada November 2025.

Perlambatan pertumbuhan kredit juga erat kaitannya dengan tekanan pada tiga sektor utama penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB), yakni manufaktur, perdagangan, dan pertanian. Khususnya, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih mengalami kontraksi atau pertumbuhan yang melambat, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang meningkat sejak Desember 2024, mengindikasikan tekanan arus kas yang belum pulih sepenuhnya.

Di sisi lain, transmisi penurunan suku bunga kebijakan ke suku bunga kredit perbankan juga dinilai masih lamban. Bank Indonesia telah memangkas BI-Rate sebanyak lima kali sepanjang tahun 2025, dengan total penurunan 125 basis poin hingga mencapai 4,75 persen pada Februari 2026. Namun, suku bunga kredit perbankan baru turun sekitar 40 basis poin, dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026. Hal ini sebagian disebabkan oleh praktik pemberian special rate kepada deposan besar yang menjaga biaya dana (cost of fund) perbankan tetap tinggi.

Upaya Otoritas Mendorong Intermediasi

Untuk mengatasi kesenjangan ini, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan () terus memperkuat bauran kebijakan. BI mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen pada Februari 2026 untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan inflasi, sembari tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. BI juga memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sejak Desember 2025. Kebijakan ini memberikan insentif berupa potongan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 5,5 persen bagi bank yang responsif dalam menyalurkan kredit ke sektor prioritas dan menyesuaikan suku bunga kredit sejalan dengan kebijakan BI. Total insentif KLM yang telah diguyurkan mencapai Rp427,5 triliun pada minggu pertama Februari 2026.

Sementara itu, OJK optimistis pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2026 dapat mencapai dua digit, dengan target 10-12 persen. Optimisme ini didukung oleh perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga September 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas perbankan dan menekan suku bunga kredit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, “bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar.”

Koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga terus diperkuat untuk menjaga stabilitas fiskal dan moneter, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh sekitar 5,4-6 persen pada tahun 2026, didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan sinergi kebijakan lintas otoritas.