Kriteria Penerima Bansos 2026: Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Bantuan Sosial?

Author Image

Irfan

6 Februari 2026

Ilustrasi Uang Bansos (foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Ilustrasi uang bansos (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) telah mengumumkan kriteria penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026. Informasi ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi @pusdatinkesos pada 13 Januari 2026.

Penentuan sasaran penerima bansos didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam DTSEN, seluruh penduduk Indonesia diperingkatkan berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka ke dalam sepuluh desil. Desil 1 mewakili 10% kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah, diikuti oleh Desil 2, dan seterusnya hingga Desil 10 yang merupakan 10% penduduk paling mampu. Prioritas penyaluran bansos diberikan kepada penerima dari urutan desil yang paling bawah.

Rincian Penerima Berdasarkan Program Bansos:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Ditujukan untuk penerima di Desil 1-4 dengan kuota 10 juta keluarga. Perlu dicatat bahwa tidak semua yang masuk dalam desil 1-4 akan menerima PKH; prioritas tetap pada desil yang lebih bawah.
  • Bansos Sembako: Sasaran penerima berada di Desil 1-5 dengan kuota 18,2 juta keluarga. Sama seperti PKH, prioritas diberikan pada desil yang lebih bawah.
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Mencakup penerima di Desil 1-5 dengan kuota 96,8 juta jiwa. Penetapan penerima juga diprioritaskan pada desil yang lebih bawah.

Pusdatin Kesos menekankan bahwa DTSEN terus diperbarui untuk meningkatkan akurasi data. Keterbatasan kuota penerima bansos menjadi alasan mengapa tidak semua individu dalam desil 1-4 dapat menerima bantuan. Penetapan rentang desil yang ‘lebar’ juga mempertimbangkan adanya inclusion dan exclusion error yang masih tinggi. Ke depannya, penggunaan desil akan disesuaikan secara bertahap, dengan target PKH untuk Desil 1, Sembako untuk Desil 1-2, dan PBI untuk Desil 1-4.

Apa Itu Desil?

Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga, di mana Desil 1 adalah yang paling tidak mampu dan Desil 10 adalah yang paling sejahtera. Penentuan desil didasarkan pada beberapa variabel, antara lain:

  1. Aset yang dimiliki keluarga.
  2. Kondisi rumah tinggal.
  3. Tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga.
  4. Jumlah anggota keluarga.

Keluarga dengan aset lebih banyak, kondisi rumah lebih baik, tingkat pendidikan dan pekerjaan yang layak, serta jumlah anggota keluarga yang lebih sedikit cenderung dikategorikan sebagai keluarga sejahtera. Sebaliknya, minimnya aset, kondisi rumah yang kurang baik, tingkat pendidikan rendah, dan banyaknya anggota keluarga mengindikasikan kelompok yang tidak mampu.

Masyarakat dapat mengajukan usulan perubahan desil, namun perlu diingat bahwa perubahan tersebut bisa naik, turun, atau tetap. Pusdatin Kesos mengimbau agar masyarakat memberikan jawaban yang sejujur-jujurnya dalam pengisian data untuk memastikan bansos tersalurkan tepat sasaran.