Kualitas dan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Terus Disorot, BGN Janji Evaluasi Menyeluruh

Author Image

Hodak

27 Februari 2026

kualitas, anggaran, program, gizi, menu

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan tajam publik, terutama terkait kualitas menu yang disajikan dan polemik alokasi anggarannya. Evaluasi yang dijanjikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai terlambat dan masih diwarnai banyak permasalahan mendasar oleh sejumlah pengamat.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mempertanyakan urgensi evaluasi BGN. Menurutnya, persoalan ketidaksesuaian takaran gizi dan tata kelola yang tidak transparan sudah terjadi sejak awal program berjalan, yakni lebih dari setahun lalu. “Evaluasi itu tidak menyelesaikan masalah. Menu yang tidak sesuai takaran dan ukuran gizi sudah terjadi sejak SPPG dibuka dan MBG berjalan. Ini sudah lebih dari setahun. Mau evaluasi apa lagi? Tata kelolanya berantakan, tidak transparan, tidak akuntabel, dan ada konflik kepentingan,” ujar Ubaid.

Polemik Anggaran dan Kualitas Menu di Lapangan

Salah satu kritik utama datang dari alokasi anggaran program MBG. Pada APBN 2026, program ini menerima alokasi sebesar Rp 268 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 223,5 triliun dialokasikan dari fungsi pendidikan. Penggunaan dana pendidikan untuk program gizi ini memicu polemik dan bahkan mendorong seorang guru honorer, Reza Sudrajat, untuk mengajukan uji materi Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi.

Di sisi lain, kualitas menu di lapangan juga menjadi keluhan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap menu MBG yang dinilai “asal-asalan” dan tidak disukai anak-anak sekolah di daerahnya. Padahal, anggaran per porsi yang disebut mencapai Rp 15.000 seharusnya memadai untuk menyajikan hidangan sehat. “Anggarannya sebenarnya memadai. Tapi faktanya, menu yang diberikan jauh dari standar gizi. Ini yang harus diawasi,” cetusnya. Ia khawatir, jika makanan tidak disukai, tujuan peningkatan kualitas SDM tidak akan tercapai, dan justru pengelola dapur yang diuntungkan.

Insiden makanan tidak layak konsumsi juga sempat mencuat. Laporan di Probolinggo menyebutkan adanya ulat dalam lauk yang diterima penerima manfaat, sementara di Blora ditemukan roti berjamur. Kasus keracunan makanan juga menjadi perhatian serius, dengan ribuan korban dilaporkan sepanjang 2025 dan 1.929 orang pada Januari 2026.

Tanggapan BGN dan Capaian Program

Menanggapi berbagai sorotan, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, khususnya selama periode Ramadan. Ia menegaskan, pengawasan akan diperketat untuk memastikan standar gizi, ketepatan sasaran, dan transparansi penggunaan anggaran. “Kami ingin memastikan pelaksanaan MBG Ramadan tetap sesuai standar gizi, tepat sasaran, serta transparan dari sisi penggunaan anggaran. Evaluasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik,” ujar Dadan.

BGN juga telah meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperhatikan kemasan agar lebih representatif dan higienis, menyusun menu sesuai pagu anggaran bahan baku (Rp 8.000 untuk balita/SD kelas 1-3 dan Rp 10.000 untuk SD kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui), serta menyediakan alat vakum untuk menjaga kualitas makanan.

Dadan Hindayana juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya integritas dan menghindari praktik korupsi dalam setiap pelaksanaan program MBG. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah evaluasi BGN ini, demi menjamin hak konsumen atas pangan yang aman, bergizi, dan layak konsumsi.

Meski diwarnai kritik, program MBG menunjukkan capaian signifikan. Per 21 Februari 2026, program ini telah menyerap anggaran sebesar Rp 36,6 triliun, setara 10,9 persen dari pagu APBN 2026 untuk MBG yang mencapai Rp 335 triliun. Program ini telah menjangkau 60,24 juta penerima manfaat melalui 23.678 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. BGN menargetkan program ini dapat berjalan tanpa celah kesalahan atau “zero defect” di tahun 2026.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menjelaskan bahwa penempatan anggaran MBG dalam pos pendidikan merupakan keputusan politik antara pemerintah dan DPR yang telah disahkan menjadi undang-undang. Sementara itu, hasil survei Indikator Politik Indonesia pada Februari 2026 menunjukkan 72,8 persen responden merasa puas dengan program MBG, meskipun 61 persen responden menilai implementasinya belum bersih dari korupsi.