Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Andika Meigista, menyatakan pihaknya siap membuka fakta sebenarnya terkait gugatan dugaan penelantaran anak yang dilayangkan kliennya terhadap penyanyi Denada Tambunan. Pernyataan ini disampaikan menyusul sidang mediasi pertama yang belum dihadiri oleh Denada.
Fakta Akan Dibuka di Pokok Perkara
Andika Meigista menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan seluruh fakta terkait isi gugatan setelah perkara ini memasuki pokok perkara. “Ketika perkara ini memasuki pokok perkara, kita akan buka seterbuka-bukanya,” ujar Andika kepada awak media melalui Zoom Meeting pada Sabtu (10/1/2026).
Ia menambahkan, “Hasilnya terkait isi gugatan insyaallah akan kita sampaikan setelah perkara ini memasuki dalam pokok perkaranya nantinya.” Pihak Ressa Rizky telah mempersiapkan diri untuk sidang mediasi kedua yang dijadwalkan pada 15 Januari 2026.
“Kami akan seterbuka-bukanya pada saat sidang selanjutnya setelah pemeriksaan berkas dan memasuki pada pokok perkaranya,” tegas Andika.
Munculnya Ressa Rizky Rossano
Sebelumnya, kemunculan Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak Denada Tambunan mengejutkan publik. Selama ini, publik mengetahui Denada hanya memiliki satu anak, yaitu Aisha Aurum, buah pernikahannya dengan Jerry Aurum.
Ressa Rizky Rossano, yang berusia 24 tahun, menggugat Denada Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. Gugatan tersebut didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum karena penelantaran anak. Ressa menuntut ganti rugi sebesar Rp 7 miliar dari sang penyanyi.






