Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam aktivitas trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald. Laporan ini diajukan oleh seorang pria berinisial Y.
Polda Metro Jaya Benarkan Laporan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa terlapor dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan. “Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Budi menambahkan bahwa pelapor berinisial Y akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan menganalisis barang bukti yang telah diserahkan. “Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang bukti nya,” jelasnya.
Korban Didominasi Generasi Z, Kerugian Miliaran Rupiah
Nama Timothy Ronald disebut-sebut dalam unggahan di media sosial terkait kasus ini. Selain Timothy, pihak lain bernama Kalimasada juga terseret. Laporan tersebut mengindikasikan bahwa mayoritas korban penipuan trading kripto ini berusia antara 18 hingga 27 tahun, atau dikenal sebagai Generasi Z.
Perkiraan kerugian akibat dugaan penipuan ini mencapai miliaran rupiah. Para korban dijanjikan keuntungan hingga 500 persen, namun pada akhirnya mengalami kerugian.
Dalam postingan yang beredar, disebutkan pula bahwa beberapa korban awalnya merasa takut untuk melapor karena adanya ancaman yang diterima. Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah mencoba menghubungi Timothy Ronald melalui pesan langsung di Instagram untuk mendapatkan tanggapan, namun belum ada respons.






