Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat meningkat tajam seiring memanasnya aksi protes anti-pemerintah di Iran. Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan Iran untuk tidak menindak para demonstran, sementara Parlemen Iran membalas dengan ancaman serangan terhadap AS dan Israel jika mereka bertindak lebih dulu.
Ancaman Serangan Balik dari Parlemen Iran
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menegaskan bahwa militer AS dan Israel akan menjadi “sasaran yang sah” jika Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap Republik Islam. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas ancaman Presiden Donald Trump.
“Matilah Amerika!” seru Ghalibaf di hadapan para anggota parlemen Iran, seperti dilaporkan AP News pada Minggu (11/1/2026). Kekhawatiran muncul di kalangan internasional bahwa pemadaman informasi di Iran dapat memicu tindakan keras dari kelompok garis keras di dalam Dinas Keamanan Iran, meskipun Trump telah memberikan peringatan untuk melindungi para demonstran damai.
Trump Pertimbangkan Opsi Serangan Militer
Di sisi lain, Presiden Trump telah diberi pengarahan mengenai opsi serangan militer baru terhadap Iran. Keputusan ini diambil di tengah pertimbangannya untuk menindaklanjuti ancamannya menyerang Iran karena respons keras terhadap demonstran. Hal ini diungkapkan oleh beberapa pejabat AS yang mengetahui masalah tersebut, dilansir New York Times pada Minggu (11/1/2026).
Pejabat AS yang berbicara secara anonim menyebutkan bahwa Trump belum mengambil keputusan akhir, namun ia serius mempertimbangkan untuk mengizinkan serangan sebagai respons atas upaya rezim Iran menekan demonstrasi yang dipicu oleh keluhan ekonomi. Opsi yang diberikan kepada Trump termasuk serangan terhadap situs non-militer di Teheran.
Menanggapi pertanyaan mengenai perencanaan serangan potensial, Gedung Putih merujuk pada pernyataan Trump di media sosialnya. Trump menulis, “Iran sedang melihat kebebasan, mungkin seperti belum pernah terjadi sebelumnya. AS siap membantu!!!”
Krisis Kemanusiaan di Iran: 116 Tewas dan Ribuan Ditahan
Aksi protes nasional di Iran dilaporkan semakin meluas, dengan lembaga aktivis HAM melaporkan 116 orang meninggal dunia akibat krisis tersebut. Dikutip dari AP News, Minggu (11/1/2026), Iran telah memutus jaringan internet dan memblokir jaringan telepon, menyulitkan pemantauan demonstrasi dari luar negeri.
Human Rights Activists News Agency yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan jumlah korban tewas akibat kekerasan mencapai 116 orang, sementara lebih dari 2.600 lainnya ditahan. Lembaga ini dikenal akurat dalam melaporkan gelombang kerusuhan sebelumnya di Iran.
Televisi pemerintah Iran melaporkan adanya korban dari pihak pasukan keamanan dan menyatakan situasi negara tetap terkendali. Namun, media pemerintah juga mengakui aksi berlanjut hingga Minggu pagi di Teheran dan Mashhad.
Ancaman Hukuman Mati bagi Demonstran
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, memberi sinyal adanya penindakan keras. Jaksa Agung Iran Mohammad Movahedi Azad mewanti-wanti bahwa siapa pun yang ikut serta dalam demonstrasi akan dianggap sebagai ‘musuh Tuhan’, sebuah tuduhan yang dapat berujung pada hukuman mati. Selain itu, disebutkan pula dalam siaran televisi pemerintah Iran, bahwa mereka yang membantu para perusuh juga akan menghadapi tuntutan serupa.
Pembahasan mendalam mengenai situasi ini dapat disaksikan dalam program detikPagi edisi Senin (12/1/2026) di 20.detik.com, YouTube, dan TikTok detikcom.






